🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Dukungan Bacakada Tapsel Berlanjut Di Tangani Poldasu
Siaga Sumut | Kamis, 01 Agustus 2024 10:15:47 WIB
Baca juga:
 
  • Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Dukungan Bacakada Tapsel Berlanjut Di Tangani Poldasu
  •  

    SiagaOnline.com, Tapsel - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melanjutkan penanganan hukum dugaan pemalsuan tanda tangan dan dukungan terhadap pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Tapanuli Selatan jalur perseorangan.


    Penanganan hukum dugaan pemalsuan itu merujuk pada Laporan Polisi (LP) atas nama Mara Uten Tanjung, pengaduan masyarakat (Dumas) atas nama Armen Sanusi Harahap dan Surat Perintah Penyelidikan Dirreskrimum Polda Sumut.

    Informasi diperoleh Kamis (1/8/2024) pagi, sejumlah orang telah diundang dan dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan pemeriksaan dilaksanakan di Polres Tapsel sejak tanggal 30 dan 31 Juli sebanyak 10 orang.

    Antara lain yang dimintai keterangan itu adalah LO (Liaison Officer) inisial NH dan SAM serta RAL yang juga kader Posyandu di Kecamatan Angkola Barat.

    Selain itu, terhadap beberapa orang lainnya seperti DP dan AB juga telah dilayangkan surat untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. Diduga mereka-mereka inilah aktor intelektual dari kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan bukti dukungan terhadap pasangan Bacakada tersebut.

    Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan telah membuat pengumuman bahwa hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang mendaftar untuk Pilkada Tapsel.

    Bapaslon tersebut adalah Dolly Putra Parlindungan Pasaribu sebagai Bakal Calon Bupati, dan Ahmad Buchori Siregar sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.

    Meski tanda tangan dan bukti dukungan terhadap Bacabup dan Bacawabup Tapsel independen tersebut diduga palsu termasuk di tahap kedua ini, namun KPU tetap melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap pertama dan kedua.

    Beberapa waktu yang lalu KPU menyatakan, untuk membuktikan palsu tidaknya tanda tangan dan dukungan yang diupload Bapaslon pada aplikasi Sistim Informasi Pencalonan (SILON) bukanlah kewenangan mereka.

    "Ada pihak yang berwenang dan bertugas membuktikan asli tidaknya tanda tangan dan bukti dukungan tersebut. Kami hanya memeriksa apakah persyaratan yang diupload di SILON sudah sesuai atau tidak," jelas Ketua KPU Tapsel.

    Selanjutnya karena tidak terima identitas dan pernyataannya dipalsukan, Mara Uten Tanjung dari Kecamatan Marancar melapor ke Polres Tapsel sesuai Laporan Polisi nomor: LP/224/VI/2024/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT tertanggal 25 Juni 2024.

    Dua hari sebelumnya, anggota DPRD Tapsel Armen Sanusi Harahap yang tanda tangan dan pernyataannya dipalsukan, membuat Dumas tentang Mohon Perlindungan Hukum kepada Kapolres Tapsel.

    Dua hal inilah yang menjadi dasar bagi Dirreskrimum Polda Sumut melaksanakan penyelidikan. Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan pemalsuan itu masih berlanjut.

    10 orang saksi yang telah diundang untuk wawancara dan klarifikasi terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan pernyataan dukungan terhadap Bacabup dan Bacawabup Tapsel tersebut, untuk yang lainnya akan berlanjut dihari-hari mendatang. (Amils)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  • Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #2 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #3 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #4 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #5 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #6 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #7 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #8 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #9 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
    #10 AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved