Pj Bupati Simeulue Hadiri Paripurna DPRK Persetujuan Penetapan Raqan APBK Tahun 2023
Daerah | Kamis, 01 Agustus 2024 07:03:59 WIB
Siagaonline.com, Simeulue — Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, SE., MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRK dalam rangka persetujuan penetapan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Simeulue, Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Dewan Simeulue, Rosnidar Mahlil, SE, dipusatkan di ruang paripurna Gedung DPRK setempat, Rabu (31/07/2024) malam.
Berdasarkan pandangan akhir dari tiga fraksi DPRK Simeulue, yakni Akam, HND, PBB, serta Banggar, menerima dan menyetujui rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Simeulue, Tahun Anggaran 2023.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Eksekutif dan Legalitas oleh Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, dan Wakil DPRK Simeulue, Rosnidar Mahlil, SE, dan Sunardi, SH.
"Setelah melalui pembahasan panjang, usulan rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Simeulue Tahun Anggaran 2023 akhirnya telah diterima dan disetujui. Untuk itu kami ucapakan terima kasih,"ujar Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, pada pidatonya.
Pada penyampaian pandangan akhir, fraksi juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah. Adapun rekomendasi itu yakni, meminta percepatan realisasi penyerapan anggaran, dan evaluasi pelayanan publik di SKPK.
Rapat paripurna tersebut dihadiri sejumlah perwakilan unsur Forkopimda, Asisten, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). (Ril)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :