Izin Jenguk Diberikan, HP Disita Dikembalikan: Kasus Pemotongan ADD Sidimpuan Jadi Sorotan
Siaga Sumut | Jumat, 19 Juli 2024 14:06:53 WIB
|
| Teks Fhoto: Ria Anggiana, istri dari tersangka berinisial MKS dalam kasus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD). Tersangka MKS, didampingi Pengacara Marwan Rangkuti saat mengikuti sidang praperadilan di PN. P.sidimpuan. |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan, - Kajari Padangsidimpuan memberikan izin kepada Ria Anggiana, istri dari tersangka berinisial MKS dalam kasus pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD). Tersangka MKS, seorang ASN di BKD Kota Padangsidimpuan, ditahan setelah diduga terlibat dalam pemotongan ADD sebesar 18 persen yang merugikan negara, Jumat 19 Juli 2024.
Tersangka ditahan pada Rabu, 3 Juli 2024, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait dugaan kasus pemotongan ADD tahun 2023. Kasus ini juga melibatkan tersangka lain, berinisial AN, serta tenaga honorer Dinas PMK Kota Padangsidimpuan yang juga ditahan.
"Setelah sekitar 14 hari suami saya ditahan, Kejaksaan Padangsidimpuan baru ini memberi izin untuk melihat menjenguk," ungkap Ria Anggiana dengan berderai airmata.
Selama penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, dua ponsel disita dari rumah tersangka menjadi fokus utama.
Marwan Rangkuti, kuasa hukum tersangka, sebelumnya sempat mempertanyakan keabsahan surat penggeledahan yang diterbitkan pada 2 Juli 2024 namun dilakukan pada 16 Juli 2024. Meskipun demikian, pihak Kejaksaan telah mengembalikan barang bukti dua ponsel tersebut kepada keluarga MKS melalui Ria Anggiana pada Jumat, 19 Juli 2024, bersamaan dengan penyerahan surat izin jenguk.
Kasus dugaan pemotongan ADD ini terus menjadi perhatian publik di Padangsidimpuan. Masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi yang dirugikan. (Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :