🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Gawat, Lebih dari 23.000 Bukti Dukungan Bacabup Perseorangan Tapanuli Selatan Diduga Dipalsukan
Siaga Sumut | Selasa, 02 Juli 2024 17:01:16 WIB
Keterangan Gambar : Warga Tapanuli Selatan dicatut sebagai pendukung Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati, padahal mereka tidak pernah memberikan dukungan. Tanda tangan dan pernyataan mereka ternyata dipalsukan.
Baca juga:
 
  • Gawat, Lebih dari 23.000 Bukti Dukungan Bacabup Perseorangan Tapanuli Selatan Diduga Dipalsukan
  •  

    SiagaOnline.Com, Tapanuli Selatan - Dugaan pemalsuan tanda tangan dan keterangan dukungan terhadap pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan mulai terkuak setelah sekitar 20 dari 32 pelaku membuat pengakuan tertulis dan rekaman video.

    Para pelaku, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer, mengungkapkan bahwa sebanyak 32 orang terlibat dalam pemalsuan tanda tangan dan keterangan dukungan. Namun, baru 20 orang yang membuat pengakuan.

    Mereka mengakui bahwa sekitar 23.000 tanda tangan dan pernyataan dukungan palsu telah dibuat. Selain itu, ada 10 orang lainnya yang bertugas memasukkan data palsu ke aplikasi SILON.

    "Kami kerjakan di luar kota. Sekitar 23.000 tanda tangan dan pernyataan dukungan yang kami palsukan. Selain kami, ada 10 orang lagi yang khusus memasukkannya ke aplikasi SILON," kata para oknum PNS dan THL itu dalam pernyataannya.

    Beberapa Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) juga menyatakan bahwa mereka awalnya ditugaskan oleh Kepala Dinas untuk kegiatan di Medan, namun ternyata dibawa ke lokasi di luar Tapanuli Selatan yang dimiliki oleh oknum pejabat tinggi. Di tempat tersebut, mereka diperintahkan untuk memalsukan tanda tangan dan surat pernyataan dukungan masyarakat.

    Para pelaku diperintahkan untuk memalsukan 100 tanda tangan dan bukti dukungan setiap hari. Mereka juga menyebut adanya koordinasi dari pimpinan BUMD dan 'tangan kanan' pejabat tinggi Tapanuli Selatan.

    Dalam kasus ini, sebagian formulir dukungan sudah dilengkapi dengan foto copy KTP masyarakat Tapanuli Selatan ke Bakal Calon Bupati jalur perseorangan. Namun, formulir tersebut hanya mencantumkan nama Balon Calon Bupati tanpa menyertakan nama Balon Calon Wakil Bupati.

    Untuk membuat bukti dukungan terlihat sah, para PNS dan THL diminta untuk memindahkan data ke formulir yang baru dicetak dan menambahkan tanda tangan palsu.

    Sebagian besar pemalsuan dilakukan dengan menggunakan copy KTP dan menuliskan data yang ada di KTP ke formulir Surat Pernyataan Dukungan.

    Dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan ini telah menarik perhatian APH. Pemalsuan tanda tangan merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

    Selain itu, Pasal 185 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 juga mengatur bahwa setiap orang yang memberikan keterangan palsu atau menggunakan identitas palsu untuk mendukung bakal Calon perseorangan Gubernur, Bupati, dan Walikota dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 36 bulan serta denda mulai dari Rp12.000.000 hingga Rp36.000.000.(Amils)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
  • Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
  • Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
  • Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
  • Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #2 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #3 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #4 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #5 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
    #6 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun Secara Rutin Melaksanakan Kegiatan Senam Pagi
    #7 Sekda Medison Minta Wasit Pimpin Pertandingan Secara Adil, 36 Pengadil Disiapkan untuk DCL 2026
    #8 Pemkab Dharmasraya Gelar Pasar Murah Ketiga, Warga Sungai Rumbai Diimbau Datang Lebih Awal
    #9 Peringati Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas 2026, Wabup Dharmasraya Ajak Perkuat Persatuan Bangsa
    #10 AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro Undang Masyarakat Ikuti Police Woman Run 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved