Kepala Desa Kelaten Kecamatan Penengahan Siap Netral dalam Pilkada Serentak 2024
Siaga Lampung | Rabu, 26 Juni 2024 18:42:50 WIB
SiagaOnline.com, Lamsel - Kepala Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. Komitmen menjaga netralitas ini diikrarkan dalam sebuah video berdurasi pendek yang disaksikan oleh Panwascam Penengahan yang diwakili oleh PKD Desa Kelaten di kantor desa setempat, Rabu (26/6/2024).
Adapun ikrar yang diucapkan sebagai berikut :
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wa Barakaatuh.
TABIK PUN!!!
Saya Kepala Desa Kelaten Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan
Menyatakan Mendukung BAWASLU Kabupaten Lampung Selatan Khususnya PANWASCAM Penengahan Dalam Upaya Atas Pencegahan Pelanggaran Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Serta Mengimplementasikan Pasal 70 Undang-Undang N0.10 Tahun 2016.
Dengan Menjaga netralitas di Lingkup Pemerintahan Desa Serta Menghindari Konflik Kepentingan dan Tidak Memihak Pada Pasangan Calon Tertentu. Demi Terwujudnya Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Bermartabat.
Wassalamu"alaikum Wr. Wb
SALAM AWAS....!!!!, " Ucapnya
Usai berikrar Kepala Desa Kelaten Toto Aminudin yang akrab disapa Abah Toto mengatakan, dirinya bersama jajaran perangkat desa sudah mengaplikasikan penegasan dari Bawaslu pada Pemilu yang lalu. Dan pada Pilkada Serentak ini pun akan menerapkan pada seluruh aparatur desa untuk tidak melakukan penekanan kepada masyarakat untuk memilih calon dari partai tertentu.
"Kalau untuk netralitas kita komitmen. Namun untuk menyukseskan Pilkada Serentak ini, kita juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, untuk tidak golput. Dan jika ada warga yang tak terdata sebagai daftar pemilih tetap, maka segera lapor ke PPS," ucapnya saat ditemui media SiagaOnline.com di kantornya, Rabu (26/6).
Masih ditempat yang sama, PKD Desa Kelaten Koko Dian Prasetya menerangkan kehadirannya di kantor Desa Kelaten adalah untuk menghimbau Kepala Desa beserta jajarannya untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Kita memberikan himbauan untuk Bapak Kades beserta jajarannya untuk tidak menjadi tim sukses pada calon partai tertentu pada Pilkada Serentak 2024 ini. Apalagi sampai memasang atribut kampanye calon tertentu di Sehingga tidak melanggar dan mendapatkan sangsi dari Bawaslu," terangnya. (Yan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :