🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Diduga Terorganisir Tambang Pasir Ilegal Kembali Marak di Bintan
Kapolres Bintan Diminta Tindak Tegas Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Di Bintan
Siaga Kepri | Minggu, 16 Juni 2024 16:41:35 WIB
Baca juga:
 
  • Kapolres Bintan Diminta Tindak Tegas Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Di Bintan
  •  

    SiagaOnline.com, Bintan - Aksi Koboy-koboyan kembali terekam kamera, sejumlah Truk  berkapasitas 3 Ton bermuatan material pasir tanpa ditutupi terpal, keluar masuk dari lokasi pertambangan pasir ilegal, di jalan Galang Batang, Bintan.


    Hasil muatan pasir ilegal di drop ke lokasi tadahan pada area Kawasan Ekonomi khusus (KEK) jalan Galang Batang Bintan, Sabtu (15/6/24).

    Sorotan tajam kamera Tim media di lapangan mengarah ke sejumlah titik keberadaan tambang pasir ilegal di desa Galang Batang, desa Teluk Bakau desa Malang Rapat Kampung Banjar di kecamatan Gunung Kijang.

    Kemudian lokasi tambang pasir juga terlihat dikampung wacopek, kecamatan Gunung Lengkuas, Bintan.

    Mirisnya aktivitas ilegal yang telah berjalan selama sebulan lamanya  tersebut terkesan aneh diduga tidak ada satu pihak aparat penegak hukum Polres Bintan untuk melakukan penindakan hukum terhadap aksi main keruk tersebut. Akibatnya Negara dirugikan milyaran rupiah setiap bulannya.

    Selain itu juga dampak negatif terhadap aktivitas tambang pasir ilegal tersebut selain negara dirugikan milyaran rupiah, dampak tersebut juga bisa berakibat fatal dari kebrutalan mafia tambang pasir ilegal seperti rusaknya semua ekosistem darat, hutan menjadi gundul dan juga menimbulkan lubang berdiameter besar.

    Namun anehnya, walaupun institusi penegak hukum polres Bintan gencar-gencarnya melakukan razia penertiban tambang-tambang pasir ilegal di Bintan beberapa waktu lalu, tapi masih saja aksi pelaku mafia tambang pasir ilegal yang teroganisir tersebut beraksi beraksi kembali di wilayah hukum polres Bintan. Ada apa?

    Dari ungkapan para sopir Lori yang berhasil dikonfirmasi oleh Tim media di lapangan.

    Hampir semua para sopir menyebutkan inisial B yang mengakomodir sejumlah titik pertambangan pasir ilegal di kabupaten Bintan.

    Harga material pasir ilegal  ditawarkan jauh berbeda dari harga yang dipatok jika dibandingkan dengan membeli ketempat perusahaan tambang pasir yang miliki izin Usaha pertambangan (IUP)

    "Untuk harga material pasir halus ditempat ilegal harga ditawarkan berkisar Rp 5.50.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah). Sementara material pasir tersebut dipesan melalui Toko Bangunan, perusahaan Ready Mix serta para konsumen umum," ujar Sopir.

    Diketahui beberapa waktu lalu Dinas Pertambangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi kepulauan Riau telah menyatakan beberapa perusahaan yang telah mendapat ijin Tambang pasir di kabupaten Bintan.

    Berikut nama dan lokasi perusahaan yang miliki izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin surat Penambangan Bebatuan (SIPB) dari Dinas ESDM Kepri:

    PT. Samurung Parna Pratama (SPP) alokasi tambang Pasir di desa Kawal kecamatan Gunung Kijang, sementara PT SPP juga mendapat alokasi izin Eksplorasi Tambang Pasir di Sei Nyirih, di Senggarang, kota Tanjungpinang.

    Kemudian PT. GML alokasi tambang di desa Tembeling dan juga PT. Graha Mandala Bintan (GMB) Alokasi tambang pasir di desa Galang Batang (Eks Panorama).

    Hingga berita ini diturunkan Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo S.IK, MM belum berhasil dikonfirmasi. (Zen)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  • Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
  • Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #2 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #3 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #4 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #5 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #6 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #7 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #8 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
    #9 Cegah Penyalahgunaan, Dharmasraya Bentuk Pengawasan Lebih Ketat untuk BBM Bersubsidi
    #10 Aswana Dharma Resmi Dikukuhkan, Ali Amran Pimpin Wali Nagari Dharmasraya Periode 2026–2030
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved