Mendekati Pilkada 2024, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Pelantikan Anggota PPS
Daerah | Rabu, 29 Mei 2024 12:30:14 WIB
![](foto_berita/10IMG_20240529_122745_(560_x_300_piksel).jpg) |
Teks foto: Adi Gunawan hadiri Pelantikan anggota PPS.(Tegu/siagaonline.com) |
Siagaonline.com, Dharmasraya - Pemilihan serentak nasional kepada daerah yang direncakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang sebagai mana termaktub dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Menindaklanjuti edaran tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya adakan pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya. Minggu, (26/05/2024).
Acara pelantikan PPS ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Ir. H. Adi Gunawan,M.M, serta Kapolres Dharmasraya dan Dandim, Dinas Kesehatan, Bawaslu, Wali Nagari dan PPK. Selain itu, pelantikan ini juga dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya beserta Anggota.
Pelantikan 156 orang Anggota PPS yang tersebar di 52 Nagari di Kabupaten Dharmasraya ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua KPU Dharmasraya. Usai pengambilan sumpah, Seluruh Anggota PPS telah resmi memiliki tugas dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pemilu pada November mendatang.
Ir. H. Adi Gunawan,M.M selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPS yang telah dikukuhkan untuk menjalankan tanggungjawab dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah nantinya.
"Semoga seluruh Anggota PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik serta tetap menjaga kedamaian agar pemilu berjalan dengan baik dan lancar," tutur Adi Gunawan.(Tegu)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :