🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
Siaga Kepri | Minggu, 12 Mei 2024 15:44:18 WIB
Baca juga:
 
  • PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
  •  

    SiagaOnline.com, Bintan - Sebuah perusahaan penambang Pasir darat PT. Sumurung Parna Pratama(SPP) beralamat kantor jalan WR. Supratman No.12, kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang melakukan penambangan berikut menjual hasil kekayaan hasil bumi sumber mineral Pasir darat kabupaten Bintan hanya  berbekal perizinan SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan).

    Selain lokasi Desa Kawal, kecamatan Gunung Kijang Bintan,  PT. Samurung juga, mendapat ijin Explorasi Tambang Pasir di Sei  Nyirih, yang berlokasi di senggarang, kota Tanjungpinang oleh Dinas pertambangan, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi kepulauan riau.

    Ha tersebut yang dikatakan Reza Jufri selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dinas ESDM Provinsi kepulauan riau belum lama ini.

    "PT. Sumurung Parna Pratama punya izin tambang, dalam bentuk SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) komoditas Pasir bang," ulas Reza.

    Menurut Reza saat ini izin Tambang ada berupa izin SIPB dan ada juga berupa IUP.

    "Sekarang izin tambang ada yang berupa IUP, ada juga yang berupa SIPB," tulis Reza melalui pesan Whatsapp nya(16/4/24)

    Lebih lanjut Reza katakan Soal Ijin yang dimiliki oleh PT. Sumurung Parna Pratama yaitu
    1. Izin SIPB di Kawal
    2. IUP Eksplorasi di Sei Nyirih.

    Reza menyebutkan, PT. Sumurung Parna Pratama hanya bisa melakukan penambangan Pasir di daerah Kawal saja, untuk di sei Nyirih belum bisa melakukan penambangan.

    "Yang di sei nyirih, karena masih eksplorasi, hanya boleh kegiatan eksplorasi ga boleh nambang yang sudah boleh nambang yang di Kawal diluar dia ini, mereka ga berhak," kata Reza.

    Untuk mengetahui perusahaan mana yang telah miliki izin tambang Pasir, bisa di cek di portal MODI Minerba bang. Di Pulau Bintan hanya 2 PT yg sudah bisa berkegiatan nambang.
    1. PT. GML di Tembeling
    2. PT. SPP di Kawal, lanjut Reza.

    Kemudian kata Reza, Segera bertambah satu lagi, PT. GMB (Graha Mandala Bintan) di Galang Batang (Eks Panorama).

    "Ini mungkin paling lama 3 bulan lg, mereka sudah bisa operasi. PT. GMB ni mau peningkatan ke IUP Operasi Produksi," ujar Reza.

    Terkait  Dokumen Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang melakukan kegiatan penambang pasir. Kepala dinas Lingkungan hidup dan kehutanan provinsi kepulauan riau Hendri, ST, belum berhasil dikonfirmasi. (Zen)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  • Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
  • Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #2 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #3 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #4 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #5 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #6 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #7 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #8 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
    #9 Cegah Penyalahgunaan, Dharmasraya Bentuk Pengawasan Lebih Ketat untuk BBM Bersubsidi
    #10 Aswana Dharma Resmi Dikukuhkan, Ali Amran Pimpin Wali Nagari Dharmasraya Periode 2026–2030
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved