Razia dan Grebek Kampung Narkoba oleh Polres Padangsidimpuan: Memerangi Penyalahgunaan Narkotika
Siaga Sumut | Selasa, 30 April 2024 21:27:04 WIB
|
Ket. Gambar : Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Razia dan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba. |
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan Razia dan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan dan dihadiri oleh personil dari berbagai unit di Polres Padangsidimpuan.
Pukul 17.00 WIB, dilaksanakan apel pengarahan yang dipimpin oleh Kaurbinops Satresnarkoba IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan, dilanjutkan dengan pembagian tugas dan cara bertindak dalam pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba. Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan di Jalan Imam Bonjol Kel. Aek Tampang Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Di lokasi tersebut, personil Polres Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa 1 buah bong, 3 buah mancis, dan 5 bungkus plastik klip transparan kosong. Selanjutnya, tim melanjutkan ke lokasi berikutnya di Silayang layang Jalan Sudirman Kel. Wek II Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di perkuburan umum. Setelah pemeriksaan, ditemukan 2 buah mancis, 2 buah sedotan, dan 2 bungkus plastik klip transparan kosong.
Kegiatan Grebek Kampung Narkoba selesai dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB, dan petugas kembali ke Mako Polres Padangsidimpuan. Barang-barang yang ditemukan di lokasi termasuk 1 buah bong, 5 buah mancis, 7 bungkus plastik klip transparan kosong, dan 2 buah sedotan.
Tindakan yang dilakukan meliputi pemeriksaan di lokasi yang telah disebutkan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Masyarakat dan pemilik diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan dikabarkan aman dan kondusif. Upaya ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :