Kemeriahan Pasar Malam Rakyat Semarakkan HUT Way Kanan
Daerah | Minggu, 28 April 2024 22:07:03 WIB
Siagaonline.com, Way Kanan - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Way Kanan yang ke – 25, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar Pasar Malam dan Wahana Permainan Hiburan Rakyat untuk menghibur masyarakat Way Kanan.
Pihak Event Organizer (EO) PT.Kurnia Jaya, Antria mengatakan hiburan Pasar Malam ini digelar untuk umum dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten Way Kanan, yang mulai digelar sabtu malam kemarin, berlokasi di lapangan depan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Km2 Blambangan Umpu.
“Pasar malam ini kita gelar untuk menghibur warga dalam rangka memperingati ulang tahun kabupaten, ,insyaAllah kita gelar selama satu bulan, kita buka mulai dari jam lima sore sampai jam sepuluh malam,” jelas Antria, Senin malam (22/04/2024)
“Berbagai wahana permainan sudah siap, begitu juga dengan pasar murahnya, sudah bisa dinikmati, tentu saja dengan harga yang cukup murah,” lanjut Antria
Dari pantauan Libra Times dilokasi terdapat berbagai wahana permainan khas Pasar Malam seperti komidi putar, bianglala hingga rumah hantu sudah bisa dinikmati oleh warga sekitar dengan harga ticket yang terjangkau, demikian juga Ketika para pengunjung merasa lapar setelah menikmati wahana, pasar malam ini juga menyediakan berbagai street food mulai dari Snack, minuman hingga makanan berat dengan harga yang juga terjangkau.
Modi Salah seorang pengunjung pasar malam mengaku merasa senang dengan adanya pasar malam ini yg biasanya diadakan setiap tahun menjelang peraya’an hari jadi kabupaten.
“Alhamdulillah ada lagi hiburan tahunan seperti pasar malam ini, biasanya kan tiap tahun ada,ini udah berapa tahun gak pernah digelar lagi,” ucapnya
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :