🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Berikut Upaya Disnakertrans Riau Terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pekanbaru | Jumat, 26 April 2024 19:36:05 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat.
Baca juga:
 
  • Berikut Upaya Disnakertrans Riau Terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  •  

    SiagaOnline.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengambil langkah dan invoasi dalam meningkatkan perlindungan untuk jaminan sosial bagi para tenaga kerja serta pekerja rentan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Jumat (26/04).

    “Adapun program hukum yang telah kita keluarkan dalam rangka peningkatan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan provinsi Riau melalui peraturan Gubernur Riau nomor 42 tahun 2023 yaitu tentang perlindungan tenaga kerja melalui badan penyelenggara jaminan sosial,” ujar Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.

    Dikatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan surat pada tahun lalu yang menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di berbagai perusahaan dan badan usaha di seluruh Provinsi Riau. Hal tersebut agar menjadi langkah konkrit kepada pihak terkait di Bumi Lancang Kuning.

    “Kita juga mengeluarkan surat Gubernur Riau di tahun 2023 terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada pimpinan perusahaan atau badan usaha. Lalu, uga partisipasi lanjutan dalam donatur program gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan kepada pimpinan perusahaan dan juga badan usaha se-Provinsi Riau,” katanya.

    Dijelaskan, terdapat tiga upaya yang telah di lakukan Pemprov Riau dalam rangka perlindungan sosial jaminan sosial tenagakerjaan. Pertama yaitu, perlindungan pekerjaan rentan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau mencapai 28.778 tenaga kerja, menyoroti komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.

    “Kedua, untuk perlindungan pekerjaan rentan yang kita singkat dengan program Pulut Ketan (perlindungan untuk pekerja rentan) dari APBD Riau berjumlah 34.380 tenaga kerja. Yang terdiri dari 11.666 tenaga kerja bagi pekerja sawit melalui DBH sawit. Hal ini menjadikan Riau, provinsi pertama di Indonesia yang merealisasikan pemanfaatan anggaran DBH sawit untuk perlindungan tenaga kerja ekosistem sawit dan juga perlindungan pekerja rentan yang bersumber dari CSR perusahaan berjumlah 25.965 Tenaga Kerja,” jelasnya.

    Boby Rachmat mengungkapkan, fokus pada sektor formal, upaya perlindungan juga ditujukan kepada non-ASN dengan sasaran 62.890 tenaga kerja di kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Oleh karna itu, ini semakin menunjukkan perhatian Pemprov Riau terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

    “Ketiga, perlindungan terhadap non ASN yaitu sebesar 62.890 orang tenaga kerja kabupaten dan kota se Provinsi Riau. Kita juga tampilkan eviden gambar maupun dokumentasi yang kita lakukan melalui kegiatan simbolis penyerahan kartu KUD di salah satu kabupaten yaitu di Kabupaten Siak,” ungkapnya.

    “Semoga ini dapat bisa memperkuat inovasi maupun kebijakan yang kami lakukan di pemerintah provinsi Riau berkolaborasi dengan badan penyelenggara jaminan sosial yaitu BPJS tenagakerjaan dan kiranya ini bisa menjadi penilaian dan juga harapan bagi kami untuk dalam penilaian paditrana tahun 2024.” pungkasnya.(**)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
  • PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
  • Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
  • Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #2 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #3 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
    #4 Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
    #5 Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
    #6 Menginap Di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama pulau Penyengat.id
    #7 Polres Bengkalis Melalui Polsek Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Jagung Pipil
    #8 Polres Bengkalis Kawal Penanganan Bencana Puting Beliung di Desa Api-Api
    #9 Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Dharmasraya Imbau Pengendara Patuhi Aturan
    #10 Tiga Agenda Besar Pemkab Dharmasraya di Akhir Pekan Tuai Sukses, Ribuan Warga Padati Sport Center Koto Padang
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved