Breaking News
19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan | Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci | Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta | Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat | Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan | Pemdes Sidoluhur Rampung Bangun Jalan Kakak Tua 1, Akses Warga Menuju Ke Lahan Pertanian Minggu, 19 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Polisi Berhasil Amankan Ratusan Miras di Batang
Hukrim | Rabu, 17 April 2024 09:23:09 WIB

SiagaOnline.com, Batang - Kepolisian Resor (Polres) Batang Polda Jawa Tengah terus meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras (miras), melalui kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) terutama menjelang dan selama libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam operasi terbaru,  pada Minggu (14/4/2024) Tim Abirawa Polres Batang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penjual miras sekaligus barang bukti ratusan miras berbagai jenis dan ukuran. Miras tersebut diduga akan didistribusikan di wilayah Batang, setelah sebelumnya dibeli dari Kendal.

Keterangan tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi pada Selasa, 16 April 2024.

"Iya benar, kami berhasil mengamankan sejumlah miras dari salah satu rumah warga di Subah," ungkap AKP Imam Muhtadi.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan 118 botol miras ciu ukuran besar, 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter miras, 3 Kardus botol air mineral kosong ukuran 1,5 liter.

"Awalnya, miras tersebut dibeli dalam kemasan jerigen dari Kendal, kemudian dipecahkan ke dalam berbagai ukuran botol oleh diduga pelaku yang rencananya akan diedarkan di Batang," terangnya.

Seluruh miras yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan dalam perkara tindak pidana ringan dan akan dimusnahkan setelahnya. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat selama periode mudik dan libur Lebaran.

Pasal yang dilanggar pelaku adalah Pasal 8 Junto Pasal 19 Ayat 3 Perda Kabupaten Batang tahun 2013, dengan ancaman hukuman kurungan 5 bulan atau denda sebesar Rp5 juta.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 07:33 WIB
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci
Rokan Hulu | Sabtu 18 Mei 2024, 17:57 WIB
Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta
Daerah | Sabtu 18 Mei 2024, 17:55 WIB
Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat
Siaga Sumut | Sabtu 18 Mei 2024, 14:23 WIB
Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan
Siaga Lampung | Sabtu 18 Mei 2024, 14:22 WIB
Pemdes Sidoluhur Rampung Bangun Jalan Kakak Tua 1, Akses Warga Menuju Ke Lahan Pertanian
Siaga Lampung | Sabtu 18 Mei 2024, 14:20 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
#2 Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci
#3 Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta
#4 Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat
#5 Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan
#6 Pemdes Sidoluhur Rampung Bangun Jalan Kakak Tua 1, Akses Warga Menuju Ke Lahan Pertanian
#7 Pentingnya Pendidikan, ini Pesan Pariyanto Untuk Masyarakat
#8 Pariyanto Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
#9 Kasat Binmas Polres Dharmasraya Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMP N 02 Timpeh
#10 Kasat Intel Wakili Kapolres Dharmasraya Hadiri Pelantikan Anggota PPK
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved