Breaking News
Husni Merza: Maknai Dalam MTQ ke-15 Kecamatan Mempura Ini Masyarakat Cinta Al Qur'an | Open Turnamen Sepak Bola HPRS Cup ke VI Memikat Pecinta Sepak Bola Rohul | Semarak Sragi Fair 2024, Perputaran Ekonomi Diharapkan Meningkat | Bupati dan Forkopimda Sambut Kunker Kapoldasu Dalam Rangka Syukuran Mapolres Tapsel | DLH Rohil Menggelar Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD 2025-2029 | Ketua Dekranasda Tapsel Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas Ke-44 di Solo Kamis, 16 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Klarifikasi Sekda Zulhidayat, SHut Pelantikan pejabat Sudah Dapat Restu Dari Kemendagri
Daerah | Minggu, 07 April 2024 20:34:50 WIB

Teks foto: Sekda kota Tanjungpinang Zulhidayat klarifikasi soal SE. Mendagri

SiagaOnline.com, Tanjungpinang - menjelang lebaran idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, Pemerintah kota Tanjungpinang melalui Pj, walikota Tanjungpinang Hasan ,S,Sos melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan pemerintahan kota Tanjungpinang yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 03 April 2024.

 

acara berlangsung dari pukul 17.00 Wib S/d selesai,dibalai Gedung Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Lt 3, kantor walikota Tanjungpinang, jalan Daeng Marewa.Senggarang.
kamis (4/4/24).

Terkait surat edaran dari menteri dalam negeri (Mendagri) nomor;100.2.1.3/1575/SJ pada tanggal 29 Maret 2024 di jakarta "tentang kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian,"

Dalam isi surat edaran tersebut, tertulis pada pasal 71 undang undang nomor 10 tahun 2016* tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1tahun 2014,ayat (2) Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil Bupati dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6(enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan secara tertulis dari menteri.

Pada ayat (5), Gubernur atau wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, Walikota dan wakil walikota selaku pertahana yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)sampai dengan ayat(3) pertahana tersebut dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/ kota .

Kemudian komisi pemilihan umum atau KPU pada  peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024.Mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah, dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.

Dalam hal tersebut Sekretaris daerah (Sekda)kota Tanjungpinang Zulhidayat,S.Hut, mengklrarifikasi soal berita yang beredar.

 

"bahwa pemerintah kota Tanjungpinang melalui PJ walikota Tanjungpinang Hasan sudah mendapat ijin dan restu dari menteri dalam negeri (Mendagri) melantik sejumlah pejabat pemko Tanjungpinang kemarin,"

"Sebelum beliau melantik sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri," Tulis Sekda lewat pesan WhatsApp Minggu (7/4/24)

Zulhidayat. S.Hut juga menuliskan,
Pemberian surat ijin tersebut secara tertulis dari  kemendagri berdasarkan nomor;100.2 .7.6/2453/OPD ,dikeluarkan pada tanggal 28 Maret 2024 di jakarta.(Red/Zen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Husni Merza: Maknai Dalam MTQ ke-15 Kecamatan Mempura Ini Masyarakat Cinta Al Qur'an
Siak | Kamis 16 Mei 2024, 12:55 WIB
Open Turnamen Sepak Bola HPRS Cup ke VI Memikat Pecinta Sepak Bola Rohul
Rokan Hulu | Kamis 16 Mei 2024, 12:53 WIB
Semarak Sragi Fair 2024, Perputaran Ekonomi Diharapkan Meningkat
Siaga Lampung | Kamis 16 Mei 2024, 12:52 WIB
Bupati dan Forkopimda Sambut Kunker Kapoldasu Dalam Rangka Syukuran Mapolres Tapsel
Daerah | Kamis 16 Mei 2024, 12:51 WIB
DLH Rohil Menggelar Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD 2025-2029
Rokan Hilir | Kamis 16 Mei 2024, 12:49 WIB
Ketua Dekranasda Tapsel Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas Ke-44 di Solo
Siaga Sumut | Kamis 16 Mei 2024, 12:47 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Husni Merza: Maknai Dalam MTQ ke-15 Kecamatan Mempura Ini Masyarakat Cinta Al Qur'an
#2 Open Turnamen Sepak Bola HPRS Cup ke VI Memikat Pecinta Sepak Bola Rohul
#3 Semarak Sragi Fair 2024, Perputaran Ekonomi Diharapkan Meningkat
#4 Bupati dan Forkopimda Sambut Kunker Kapoldasu Dalam Rangka Syukuran Mapolres Tapsel
#5 DLH Rohil Menggelar Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD 2025-2029
#6 Ketua Dekranasda Tapsel Hadiri Puncak Perayaan HUT Dekranas Ke-44 di Solo
#7 Pemda Rohul Lakukan Peninjauan Puja Sera
#8 Dekranasda Kabupaten Muara Enim Hadiri HUT ke-44 Tahun Dekranas Jateng
#9 Perkuat Sinergi, PMII Inhil Jalin Silaturahim Dengan Bea Cukai Tembilahan
#10 Korban Terbangun, Duit 15 jutaan Raib, Jukir Diciduk Satreskrim Polres Padangsidimpuan
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved