Breaking News
Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024 | 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan | Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci | Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta | Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat | Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan Minggu, 19 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Terkait Dugaan Korupsi mega IUP PT Timah
Nasional | Jumat , 05 April 2024 23:53:15 WIB

Teks foto: Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak

SiagaOnlone.com, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pemeriksaan sejumlah sanksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pengelolaan IUP Tambang PT. Timah.


Sejauh ini pihak penyidik sangat serius menangani kasus mega korupsi yang satu ini. Data terbaru dalam kasus ini pihak penyidik telah memeriksa lebih dari 172 saksi, dengan menetapkan 16 tersangka termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengatakan, kasus dugaan mega korupsi IUP Timah ini sangat menjadi atensi pihak Kejagung. Sehingga apa yang sudah dilakukan patut diapresiasi setinggi-tingginya.

Apresiasi tersebut cukup beralasan, mengingat kasus yang diusut pihak Kejaksaan Agung merupakan kasus mega korupsi.

“Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” kata Barita usai melakukan wawancara dengan salahsatu TV Swasta.

Menurut Barita, bila dilihat dari pola pengungkapan yang dilakukan penyidik, seperti penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, tetapi juga akan menerapkan  penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pemblokiran nomor rekening sebagai langkah penelusuran uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI.

Untuk diketahui, pada tahun 2018-2019, Jajaran direksi PT Timah melakukan persekongkolan untuk mengakomodir penambangan timah illegal di wilayah IUP PT Timah yang dilakukan oleh para smelter, yang dibungkus dengan kesepakatan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.

Untuk sementara berdasarkan penghitungan Ahli Lingkungan, kerugian materiil dari kerusakan lingkungan sebesar Rp271 Triliun. Dalam pola perhitungan kerugian yang disajikan oleh Ahli hanyalah kerugian materiil atau kerugian yang nyata-nyata dialami oleh negara dalam hal lingkungan hidup, bukan potensi kerugian yang akan diderita oleh negara.

Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini, Kejaksaan terlihat sangat serius dan profesional. Hal ini tidak hanya bisa dilihat dari pola pengungkapan yang tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, tetapi juga dilakukan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan penelusuran uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka.

“Selain itu Kejaksaan juga terlihat serius dalam penelusuran aset, itu artinya Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” ucapnya lagi.

Hingga saat ini Tim Penyidik telah menetapkan 16 orang tersangka dari berbagai latar belakang baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta, diantaranya tersangka TT selaku pihak yang disangkakan melanggar Pasal 21 Jo Pasal 22 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (merintangi penyidikan).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 08:31 WIB
19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 07:33 WIB
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci
Rokan Hulu | Sabtu 18 Mei 2024, 17:57 WIB
Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta
Daerah | Sabtu 18 Mei 2024, 17:55 WIB
Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat
Siaga Sumut | Sabtu 18 Mei 2024, 14:23 WIB
Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan
Siaga Lampung | Sabtu 18 Mei 2024, 14:22 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024
#2 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
#3 Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci
#4 Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta
#5 Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat
#6 Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan
#7 Pemdes Sidoluhur Rampung Bangun Jalan Kakak Tua 1, Akses Warga Menuju Ke Lahan Pertanian
#8 Pentingnya Pendidikan, ini Pesan Pariyanto Untuk Masyarakat
#9 Pariyanto Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
#10 Kasat Binmas Polres Dharmasraya Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMP N 02 Timpeh
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved