Breaking News
Irjen Pol Ahmad Lutfhi sosok Bermasyarakat, dengan Program Polisi hadir Ciptakan Kamtibmas Kondusif | Bupati Sukiman Sambut Menhub RI di Bandara Tuanku Tambusai Rohul | Pemkab Muara Enim Peringatan Hari Kartini ke-145 Tahun 2024 | Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak | Ciptakan Hidup Sehat Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Senam Pagi | LBBHS Berikan Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan Lapas Muara Enim Minggu, 5 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Diakhir masa Tugas Kajati Kepri Rudi Margono Usut Kasus Dugaan Korupsi Distudio LPP TVRI
Siaga Kepri | Selasa, 02 April 2024 16:09:16 WIB

SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Tim Intelijen bersama Tim Penyidik PIDSUS Kejati Kepri kembali mengungkapkan dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah), Senin (1/4/24).


Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH dalam keterangannya mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Tahun 2022, bermula dengan adanya laporan masyarakat.

"Kemudian Tim Intelijen Kejati Kepri melakukan tinjauan lapangan, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan mengumpulkan data/dokumen terhadap pelaksanaan pembangunan gedung Studio LPP TVRI Tahun 2022 tersebut," jelas Denny.

Selanjutnya Denny menyampaikan setelah ditemukan adanya dugaan indikasi penyimpangan oleh Tim Intelijen Kejati Kepri dilakukan ekspose yang dihadiri Pejabat Struktural Kejati Kepri, dengan memperoleh hasil kesimpulan ditetapkan untuk dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri.

"Kemudian pada tanggal 7 Februari 2024 dilakukan proses penyelidikan oleh Tim Penyelidik Pidsus Kejati Kepri dalam rangka melakukan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," Imbuh Denny.

Lanjut, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengumpulkan data/dokumen dan tinjauan lapangan bersama Tim Ahli.

"Kemudian Tim Penyelidik melakukan ekspos yang dihadiri Pejabat Struktural Kejati Kepri dengan hasil kesimpulan pada tahap penyelidikan yaitu telah diperoleh kesesuaian fakta hukum adanya dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," lanjutnya.

Diakhir penyampaiannya Kasi Penkum Kejati Kepri Denny A.P, SH., MH menyampaikan bahwa Tim Penyidik PIDSUS Kejati Kepri terus mendalami untuk mengusut hingga tuntas perkara tersebut dan diharapkan seluruh lapisan masyarakat tetap mengawasi, memberikan informasi terhadap perkembangan perkara dimaksud serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kepulauan Riau, tutup Denny.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Irjen Pol Ahmad Lutfhi sosok Bermasyarakat, dengan Program Polisi hadir Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Siaga Jawa | Minggu 05 Mei 2024, 13:14 WIB
Bupati Sukiman Sambut Menhub RI di Bandara Tuanku Tambusai Rohul
Rokan Hulu | Minggu 05 Mei 2024, 11:21 WIB
Pemkab Muara Enim Peringatan Hari Kartini ke-145 Tahun 2024
Daerah | Sabtu 04 Mei 2024, 22:59 WIB
Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
Rokan Hilir | Sabtu 04 Mei 2024, 20:01 WIB
Ciptakan Hidup Sehat Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Senam Pagi
Daerah | Sabtu 04 Mei 2024, 19:59 WIB
LBBHS Berikan Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan Lapas Muara Enim
Daerah | Sabtu 04 Mei 2024, 19:58 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Irjen Pol Ahmad Lutfhi sosok Bermasyarakat, dengan Program Polisi hadir Ciptakan Kamtibmas Kondusif
#2 Bupati Sukiman Sambut Menhub RI di Bandara Tuanku Tambusai Rohul
#3 Pemkab Muara Enim Peringatan Hari Kartini ke-145 Tahun 2024
#4 Bapenda Rohil Imbau Pengusaha Walet Bayar Pajak
#5 Ciptakan Hidup Sehat Warga Binaan Lapas Muara Enim Gelar Senam Pagi
#6 LBBHS Berikan Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan Lapas Muara Enim
#7 Lapas Muara Enim Hadiri Acara Peringatan Hari Kartini di balai Serasan Sekundang
#8 Segudang Program Devi Maulidi Bakal Calon Wakil Bupati Muara Enim
#9 Jalan di Panipahan Rohil Runtuh, Masyarakat Minta Perhatian Pemkab Rohil
#10 Pengadilan Negeri Gedong Tataan Menggelar Sidang
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved