Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal
Daerah | Kamis, 28 Maret 2024 21:13:23 WIB
Siagaonline.com, Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
"Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen," kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.
Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.
Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana. (H)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Kerap Meresahkan, Polsek Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian Daerah | Minggu 28 April 2024, 07:46 WIB Indra Muchlis Adnan Wafat, Ketua KNPI Inhil: Kita Kehilangan Bapak Pendidikan Daerah | Minggu 28 April 2024, 07:46 WIB Dukung Timnas Indonesia U23, Yuk Meriahkan Nobar Berasama Pj Bupati Inhil Indragiri Hilir | Minggu 28 April 2024, 07:44 WIB Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan Daerah | Minggu 28 April 2024, 07:43 WIB Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah Hukrim | Sabtu 27 April 2024, 18:33 WIB Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:32 WIB
|
Komentar Anda :