🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
Rokan Hilir | Senin, 25 Maret 2024 17:21:19 WIB
Baca juga:
 
  • Soal Video Viral Mirip Sekda, Diskominfotiks Rohil Lakukan Koordinasi Dengan Kementrian Kominfo RI
  •  

    SiagaOnline.com, Rohil - Beberapa hari belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya sebuah video yang tidak senonoh yang diduga mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).


    Tersebar nya video tersebut bahkan telah menarik perhatian semua pihak. Bahkan, persoalan itu juga secara resmi telah dilaporkan ke tim Siber Polda Riau.

    Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan SE MH saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024) juga mengaku banyak mendapatkan pertanyaan dari para awak media untuk mengetahui kebenaran video tersebut.

    "Untuk menghindari polemik yang terus meluas ditengah masyarakat, sesuai arahan Bapak Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, M,Si kami telah mengambil langkah intensif bersama pihak Kementrian Kominfo RI agar dapat menugaskan pakar forensik dan telematika pada Direktorat Jendral Aplikasi Informatika dalam menyikapi keberadaan link dan konten video  yang meresahkan tersebut," kata Indra Gunawan.

    Dalam kesempatan itu, Indra Gunawan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan ikut andil dalam menyebarkan konten asusila yang dimaksud. Sebab kata Indra, bagi penyebar konten asusila dapat diancam dengan pidana.

    Hal ini, sesuai dengan UU ITE pasal 27 ayat 1 yang berbunyi  "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila dapat di ancaman pidana terhadap pelanggaran yang diatur dalam pasal 45 ayat (1) : ” Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

    "Mari kita serahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang khususnya pihak Kepolisian. jangan terlalu jauh menanggapi situasi ini, Lebih baik kita semua fokus beribadah apalagi dalam kondisi bulan suci Ramadhan dan penuh berkah ini," pungkasnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
  • 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
  • Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
  • Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
  • Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kapolres Dharmasraya Tekankan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama DCL 2026
    #2 280 Personel Gabungan Amankan Laga Pembuka DCL 2026 di Sport Center Dharmasraya
    #3 Siguntur FC vs PSGM Gunung Medan, Duel Panas Pembuka DCL 2026
    #4 Kapolres Cek Kesiapan Venue DCL 2026, Pastikan Turnamen Berjalan Aman dan Lancar
    #5 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    #6 Ditresnarkoba Polda Kepri Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Jaringan Aceh - Batam
    #7 Terpeleset dari Buritan Kapal, Nopianto Bertahan Semalaman hingga Diselamatkan Warga
    #8 Dua Pelaku Curat di Ujan Mas Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
    #9 Periska PTBA Dorong Pemberdayaan UMKM Berjalan Optimal
    #10 Apel Siaga Karhutla di Concong, Perkuat Sinergi Stakeholder dan Masyarakat Hadapi Ancaman El Nino 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved