Breaking News
Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit | Pemkab Siak, Beri Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun | Buka Pelatihan Digital Marketing, Ini Harapan Wabup Siak | Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Kadus Ruguk Induk, Bupati Lamsel Sumbang Lagu Untuk Mempelai | Kapolres Batang Ajak Pelajar Manfaatkan Gadget untuk Pendidikan | AKBP Bagus Ikhwan Serahkan Tropi Pada Para Juara Kapolres Dharmasraya Road Race Championship 2024 Selasa, 14 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Mengenai FP4GNPN pada Paripurna DPRD Kepri
Siaga Kepri | Senin, 18 Maret 2024 20:27:37 WIB

Siagaonline.com, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad membacakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN).


Jawaban Pemprov Kepri tersebut disampaikan Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dilaksanakan di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin, (18/03). Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan.

Di awal pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pandangan dari seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepri yang mendukung penuh penyusunan Rancangan Peraturan Daerah FP4GNPN ini.

"Kita semua menyadari bahwa, penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di tengah masyarakat dapat mengancam kehidupan generasi muda dan memperlemah ketahanan berbangsa dan bernegara, maka diperlukan upaya terpadu dan kerjasama antar semua pihak dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucapnya.

Menurut Gubernur Ansar, upaya tersebut mulai dari deteksi dini dan pencegahan sampai dengan rehabilitasi penyalahguna narkoba, yang salah satunya melalui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah FP4GNPN.

Gubernur Ansar menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait langkah kongkrit dalam mengoptimalkan layanan rehabilitasi yaitu Pemprov Kepri melalui perangkat daerah yang memiliki fungsi rehabilitasi penyalahguna narkoba akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam meningkatkan layanan rehabilitasi.

"Diantaranya dengan penguatan kelembagaan sampai dengan tingkat desa dan kelurahan, meningkatkan kompetensi rehabilitasi kepada petugas intervensi berbasis masyarakat melalui bimtek, melakukan pembinaan sampai dengan desa/kelurahan melalui agen pemulihan, dan memberikan layanan rehabilitasi berkelanjutan (pemantauan dan pendampingan pemulihan pecandu)," papar Gubernur Ansar.

Lebih jauh terkait sanksi yang ditanyakan juga dalam pandangan tersebut, Gubernur Ansar menjelaskan pasal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 55 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

"Ketentuan tersebut sebagai langkah awal atau pintu masuk dalam upaya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang dalam hal ini fasilitasi rehabilitasi, dan tidak adanya rumusan sanksi yang berkaitan tersebut hal ini dikarenakan jenis dan besaran sanksi telah diatur dalam Pasal  55 dan Pasal 128 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Terakhir, terkait pendanaan yang tersebut dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Nasdem, dalam hal dana tanggung jawab sosial perusahaan/CSR,untuk pengaturannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan /CSR.

"Sedangkan dalam hal pemberian dana dari pemerintah dalam RANPERDA ini tidak diatur, karena hal itu dengan sendirinya akan merujuk pada peraturan perundang-undangan mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah," pungkas Gubernur Ansar. (Red)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
Daerah | Selasa 14 Mei 2024, 00:20 WIB
Pemkab Siak, Beri Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun
Daerah | Selasa 14 Mei 2024, 00:17 WIB
Buka Pelatihan Digital Marketing, Ini Harapan Wabup Siak
Daerah | Selasa 14 Mei 2024, 00:15 WIB
Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Kadus Ruguk Induk, Bupati Lamsel Sumbang Lagu Untuk Mempelai
Siaga Lampung | Selasa 14 Mei 2024, 00:11 WIB
Para Siswa Diajak Kapolres Batang untuk Miliki Ketekunan dalam Belajar
Kapolres Batang Ajak Pelajar Manfaatkan Gadget untuk Pendidikan
Siaga Jawa | Senin 13 Mei 2024, 19:09 WIB
AKBP Bagus Ikhwan Serahkan Tropi Pada Para Juara Kapolres Dharmasraya Road Race Championship 2024
Daerah | Senin 13 Mei 2024, 18:56 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
#2 Pemkab Siak, Beri Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun
#3 Buka Pelatihan Digital Marketing, Ini Harapan Wabup Siak
#4 Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Kadus Ruguk Induk, Bupati Lamsel Sumbang Lagu Untuk Mempelai
#5 Kapolres Batang Ajak Pelajar Manfaatkan Gadget untuk Pendidikan
#6 AKBP Bagus Ikhwan Serahkan Tropi Pada Para Juara Kapolres Dharmasraya Road Race Championship 2024
#7 PTBA Berikan Bantuan Program Biaya Pendidikan 3011 Siswa
#8 Wan Samsi Sebut Sistem Perekaman Sedang Diurus ke Pusat
#9 Kapolres Karimun Himbau Orang Tua Untuk Lebih Aktif Mengawasi Anak-anaknya
#10 Penganiayaan Warga Ulee Kareng Hingga Telinga Putus Diduga Karena Utang Piutang
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved