🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Istri Salah Satu Celeg Kabupaten Lingga Terjerat Kasus Penipuan
Pekanbaru | Minggu, 04 Februari 2024 15:56:45 WIB
Baca juga:
 
  • Istri Salah Satu Celeg Kabupaten Lingga Terjerat Kasus Penipuan
  •  

    SiagaOnline.com, Pekanbaru - Maraknya kasus penipuan dan penggelapan terus mengguncang masyarakat, kali ini melibatkan istri salah satu Caleg DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Dugaan pelaku inisial AK resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 378 atau pasal 372 KUHP pada tanggal 19 Januari 2024. Kejadian ini membuka lapisan gelap praktik penipuan yang semakin merajarela di tengah masyarakat.


    AK sudah ditangkap oleh Polsek Lima Puluh atas laporan korban dengan nomor: LP/B/203/XI/2023/SPKT/ Polsek Lima Puluh Polresta Pekanbaru. Selanjutnya ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 19 Januari 2024 sesuai dengan surat penetapan tentang status saksi menjadi tersangka nomor: STP.ast/01/X/2024/ Reskrim.

    AK masuk dengan sangkaan melanggar pasal 378 dan 372 KUHP pidana tentang dugaan penipuan atau penggelapan, tersangka juga menjadi terlapor di Polresta Pekanbaru oleh dua orang korban yang lainya.

    Salah satu korban penipuan inisial FM menjelaskan pada Media ini terkait bagaimana dirinya terjerat dalam jaringan dugaan penipuan yang dikendalikan oleh tersangka (AK_red).

    Awalnya, FM menerima tawaran investasi/arisan dari tersangka dengan iming-iming keuntungan besar. Terbuai oleh bujuk rayuan, FM kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka dengan harapan mendapatkan keuntungan sesuai janji tersangka.

    “Awalnya tersangka AK ini menjalankan arisan yang langsung saya modali hingga mencapai jumlah kurang lebih Rp.900 juta dan ternyata peserta arisan semua fiktif dan mencatut nama orang,“ ungkap FM, memberikan gambaran tentang bagaimana tersangka menggunakan keterampilan komunikasinya untuk memikat para korban, Sabtu (3/2/24) di Pekanbaru.

    FM menyebutkan, proses penyerahan uang kepada tersangka tidak hanya berlangsung sekali, melainkan secara bertahap dengan jumlah yang bervariasi, tergantung permintaan tersangka.

    “Dia ini minta uang dengan mengatasnamakan orang lain. Katanya sama saya, kirim uang, ada orang yang meminjam,” tambah FM, mengungkapkan cara tersangka memanfaatkan nama orang lain untuk kepentingan penipuan.

    Namun, modal tak kembali apalagi keuntungan yang dijanjikan tersangka tak kunjung terpenuhi. FM bahkan mengungkapkan bahwa uang yang telah diserahkan belum pernah dicairkan kepada siapapun, membongkar modus operandi yang digunakan oleh tersangka.

    “Dia menipu saya dengan modus Investasi/arisan. Ternyata dia sering menggunakan nama orang lain. Setelah aku tanya kepada orang-orang tersebut, mereka mengaku tak ada yang meminjam uang kepada tersangka,” tegas FM, menggambarkan tingkat kecerdikan tersangka dalam menyusun skenario penipuannya.

    Atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka tersebut, FM mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.900 juta lebih.

    FM tidak tinggal diam dan melaporkan kejadian ini ke Polsek 50. Saat ini, proses hukum sudah berjalan, dan tersangka AK telah ditetapkan dan ditahan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

    Dari informasi yang didapat media ini, Tersangka AK juga merupakan istri dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Lingga Dapil 4 (Kepri) inisial TFS, Yang diusung oleh salah satu partai yang juga mempunyai mertua sebagai anggota DPRD Aktif Kabupaten Lingga.

    Ironisnya, masalah ini ternyata tidak hanya menimpa FM, melainkan ada 30 korban lain yang juga jatuh dalam jerat penipuan yang sama. Informasi ini dihimpun, beberapa dari masing-masing korban itu telah telah membuat laporan di Polresta Kota Pekanbaru.

    Sementara itu, Pengacara tersangka Suardi, SH MH saat dimintai keterangannya oleh media ini dihalaman Polsek Lima puluh mengungkapkan bahwa saat ini semua proses sedang berjalan.

    “Tengah proses. Kita juga saat ini masih melakukan upaya-upaya hukum dengan memakai azaz praduga tak bersalah,“ singkat Suardi.

    Terpisah, ketika media ini melakukan konfirmasi kepada suami tersangka yang dikabarkan oknum caleg anggota DPRD Kabupaten Lingga mengakui bahwa tersangka (AK) adalah benar istrinya.

    “Ia benar,“ jawab TFS melalui pesan WhatsApp nya pada awak media.

    Namun, ketika di cecear oleh pertanyaan terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh istrinya. Sangat disayangkan nomor Whatsapp awak media tampak di blokir oleh TFS. **


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bunda PAUD Jateng Tekankan Pentingnya Regulasi Emosi Pada Pengasuhan Anak
  • Bank Nagari Klarifikasi Putusan KI Sumbar, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan dan Kepatuhan Hukum
  • Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
  • Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bunda PAUD Jateng Tekankan Pentingnya Regulasi Emosi Pada Pengasuhan Anak
    #2 Bank Nagari Klarifikasi Putusan KI Sumbar, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan dan Kepatuhan Hukum
    #3 Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
    #4 Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
    #5 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #6 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #7 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
    #8 Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
    #9 Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
    #10 Menginap Di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama pulau Penyengat.id
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved