Sekda Rohil Fauzi Efrizal Sambut Baik Kedatangan Massa Aksi Demo Netralitas ASN
Rokan Hilir | Senin, 22 Januari 2024 21:56:10 WIB
SiagaOnline.com, Rokan Hilir - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir Menggugat menggelar aksi damai di kantor bupati Rokan Hilir, Jalan Komplek Perkantoran Batu 6, Senin (22/01/2024).
Aksi mereka tersebut merupakan bentuk protes terhadap sikap oknum ASN yang diduga tidak bersikap netral dalam proses pelaksanaan pemilu 2024.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran yaitu menegaskan kepada ASN untuk patuh pada azas netralitas sesuai undang-undang. Kemudian menegaskan kepada kepala desa, perangkat desa dan Badan Pemusyawaratan Desa untuk netral dan tidak ikut serta mendeklarasikan kepihak calon legislatif manapun. Meminta kepada Bupati Rokan Hilir untuk membina ASN, maupun honorer taat pada asas netralitas menindak tegas pelanggar undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir Menggugat itu disebut baik oleh Sekdakab Rokan Hilir, H Fauzi Efrizal S. Sos. M. Si. Ia menilai apa yang dilakukan oleh para mahasiswa itu hal yang positif.
"Pada prinsipnya ini satu hal yang positif, adik-adik mahasiswa meminta para ASN harus netral dalam pelaksanaan proses demokrasi, " kata Sekda Rohil kepada wartawan usai menyambut massa aksi damai, Senin (22/01/2024).
Ia menyampaikan, terkait dukungan setiap orang punya hak masing-masing. "Kita ASN juga diminta untuk mensukseskan pesta demokrasi, dan kita ASN tidak boleh main diatas panggung. Kalau mau ikut politik secara aktif silahkan mundur dari ASN, " tegasnya.
"Mereka adik-adik dari aliansi mahasiswa Rokan Hilir, mahasiswa dari Stai Aridho dan juga adik-adik dari HMI menyampaikan kepada pemerintah daerah kepada bapak bupati selaku kepala daerah harus bisa netral. Sebenarnya kita ASN kan sudah diatur, ada undang-undangnya, aturan KPU nya. Jika memang diantara ASN itu ada melanggar ketentuan dari pada proses pelaksanaan pemilu itu tentunya diproses, karena di pemilu ini ada Gakkomdu, kalau ada pelanggaran dari pada proses pemilu itu nanti Panwaslu dengan KPU, " sebutnya.
Terkait jika ada diantara ASN melakukan pelanggaran pada proses pemilu, kata Fauzi Efrizal itu melalui proses karena permasalahanya sampai ke KASN, dan itu dilihat dulu pelanggarannya seperti apa.
"Selaku Sekda saya juga menghimbau jangan sampai hal terburuk bagi ASN itu sendiri. Mari kita bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi. Kita ajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sehingga proses pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden ini berjalan baik dan maksimal," pungkasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :