Wujudkan Zero Knalpot Brong, ini yang dilakukan Polsek Pekalongan Barat
Siaga Jawa | Rabu, 17 Januari 2024 10:20:33 WIB
SiagaOnline.com, Pekalongan - Guna mewujudkan Zero Knalpot Brong dan mencegah penggunaan knalpot Brong, Polsek Pekalongan Barat melaksanakan sosialisasi dengan sistem Door To Door dan menyebarkan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong), Selasa (16/01/2024).
Kegiatan Sosialisasi Larangan penggunaan knalpot Brong yang dilaksanakan Polsek Pekalongan Barat dipimpin Wakapolsek Pekalongan Barat Iptu Soeprijanto, S.H.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., , melalui Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo, S.H., mengatakan, Polsek Pekalongan Barat melaksanakan Sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot Brong dengan cara Sambang dan Door To Door System (DDS) di Bengkel bengkel, serta menyampaikan maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Bising/Brong).
“Dengan adanya Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong yang dilaksanakan Polsek Pekalongan Barat, harapannya dapat mewujudkan Zero Knalpot Brong, dan mewujudkan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat," kata Kasi Humas.
(Iman/Rid)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :