🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Polres Padangsidimpuan Mengamankan 1,09 Gram Shabu dalam Penindakan Narkoba
Siaga Sumut | Selasa, 16 Januari 2024 13:02:36 WIB
Ket.Gambar : Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu.
Baca juga:
 
  • Polres Padangsidimpuan Mengamankan 1,09 Gram Shabu dalam Penindakan Narkoba
  •  

    SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu. Penangkapan ini dilakukan, Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

    Identitas tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berusia 41 tahun dengan inisial R.E.H (Als U). Tersangka merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

    Pelaporan kasus ini dilakukan oleh IPDA Dilwan Iskandar Hasibuan, sedangkan saksi-saksi yang turut membantu dalam penangkapan ini adalah AIPTU Tagor Panusunan Hutagaol dan BRIPTU Libert Arnold Aritonang.

    Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini.

    " Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 1,09 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang dengan beberapa bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, serta 1 unit handphone merk Redmi warna hitam."kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasi Humas kepada Wartawan.

    Kronologi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Desa Purbatua. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan menemukan R.E.H sedang berada di dalam rumah dengan pintu terbuka.

    Petugas langsung melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti yang terkait dengan kasus narkotika ini. Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang warga Kabupaten Tapsel yang berinisial UT, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran.

    Penangkapan ini akan diikuti dengan pengembangan jaringan, gelar awal perkara, sidik perkara, dan pengiriman JPU untuk proses selanjutnya.(Amils)

     


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Petani Ancam Surati Presiden Prabowo soal Hambatan Pupuk SubsidiTapsel
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Lantik Camat Hingga Sekretaris Dinas, Ini Daftarnya!
  • Pemeritah Kota Pekanbaru Dorong Kepatuhan Perusahaan Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Kapolres Muara Enim dan Kodim 0404 Silaturahmi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
  • Panen Perdana Padi Zakat Produktif di Siak, Mustahik Didorong Menjadi Petani Mandiri.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Petani Ancam Surati Presiden Prabowo soal Hambatan Pupuk SubsidiTapsel
    #2 Wali Kota Pekanbaru Kembali Lantik Camat Hingga Sekretaris Dinas, Ini Daftarnya!
    #3 Pemeritah Kota Pekanbaru Dorong Kepatuhan Perusahaan Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan
    #4 Kapolres Muara Enim dan Kodim 0404 Silaturahmi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
    #5 Panen Perdana Padi Zakat Produktif di Siak, Mustahik Didorong Menjadi Petani Mandiri.
    #6 Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H Jalin Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Muara Enim
    #7 Nahkodai Kwarcab Rohul, Alreza Ahyu Siap Perkuat Pembinaan Pramuka hingga Tingkat Gugus Depan
    #8 Baznas Muara Enim Menyalurkan Paket Perlengkapan Sekolah ke Anak Yatim Piatu dan Penyandang Disabilitas
    #9 Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
    #10 Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved