Breaking News
Korban Penganiyaan, Berharap Polsek Tenayan Raya Segera Tindak Lanjut Laporanya | Kapolres Batang Ajak SPN Berperan Aktif dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan | Pos Satkamling Perumahan Pesona Griya RT 03/RW 10 Batang, Raih Gelar Juara Lomba Polres Batang | Friendly Match, Red Brother FC Tekuk PGRI Candipuro FC 3-1 | Dua Pelaku Pengeroyokan Warga Kempas Hingga Tewas, Berhasil Diringkus Polres Inhil Polda Riau | Ditjen Pas Sambangi Lapas Bukittinggi Sekaligus Mengapresiasi Pembinaan Kemandirian yang Luar Biasa Sabtu, 10 Juni 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Meranti
Sanksi Tegas Menanti Oknum PNS yang Nakal
Meranti | Senin, 09 Juli 2018 20:48:47 WIB


SiagaOnline.com, Meranti ~ Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Alizar pastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan pegawai, sesuai ketentuan perundang-undangan yang di berlakukan.

Hal itu di sampaikannya kepada awak media ini ruang kerjanya (09/07) ketika di minta tanggapan terkait adanya oknum PNS yang nakal berbuat mesum dan melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah. "Pegawai Negeri Sipil adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu kita tetap akan melakukan pembinaan dan memberi sanksi dalam setiap pelanggaran sesuai tingkat dan jenis kesalahan yang di lakukan". ujar Alizar.

"Kalau kejahatan penipuan yang di lakukan itu tetap ke polisi dulu sebagai proses penyelidikan terhadap kejahatan yang di lakukan oleh Pegawai Negeri Sipil tersebut, nanti setelah itu baru ke kami dan akan memberikan sanksi sesuai kejahatan yang di lakukan. Selain itu kalau untuk kejahatan selingkuh itu akan kita lakukan pembinaan, yaitu kita mutasi kan dulu, atau sanksi lain penurunan pangkat misalnya". tambah Alizar.

Di tempat terpisah, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Meranti Mahfur, juga menjelas kan bahwa PNS harus bisa memberikan contoh prilaku yang baik kepada masyarakat. "Penipuan dan perselingkuhan adalah sama-sama kejahatan. Maka hal ini sangat tidak pantas di lakukan, apa lagi oleh seorang abdi negara yang di tuntut berprilaku disiplin agar dapat di contohi. Apa jadinya negeri ini kalau mereka yang di gaji dengan uang rakyat tetapi berkelakuan merusak dan meresah kan rakyat. Prilaku semacam ini harus mendapat tindakan tegas sebagai efek jera dari atasannya, agar tidak di ikuti yang lainnya". kata Mahfur

Selain itu sekretaris FKUB ini juga menjelas kan, "Bukan hanya penipuan yang ada sanksi pidananya, perselingkuhan juga dapat di pidanakan, karena telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap Kesusilaan sebagaimana diatur pada Pasal 184 KUHP tentang perzinahan yang diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan, apabila terbukti telah melakukan perzinahan yang masing-masing masih terikat atas perkawinan yang sah". tutup Mahfur. ***(Nr)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Korban Penganiyaan, Berharap Polsek Tenayan Raya Segera Tindak Lanjut Laporanya
Pekanbaru | Sabtu 10 Juni 2023, 13:52 WIB
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Ajak SPN Bersinergi Sambut Pusat Industri Nasional di Batang
Kapolres Batang Ajak SPN Berperan Aktif dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan
Daerah | Sabtu 10 Juni 2023, 12:02 WIB
Prestasi Gemilang: Pos Satkamling Kauman Batang Menjadi Pemenang Lomba Polres Batang
Pos Satkamling Perumahan Pesona Griya RT 03/RW 10 Batang, Raih Gelar Juara Lomba Polres Batang
Daerah | Sabtu 10 Juni 2023, 11:58 WIB
Friendly Match, Red Brother FC Tekuk PGRI Candipuro FC 3-1
Siaga Lampung | Sabtu 10 Juni 2023, 09:52 WIB
Dua Pelaku Pengeroyokan Warga Kempas Hingga Tewas, Berhasil Diringkus Polres Inhil Polda Riau
Indragiri Hilir | Sabtu 10 Juni 2023, 08:24 WIB
Ditjen Pas Sambangi Lapas Bukittinggi Sekaligus Mengapresiasi Pembinaan Kemandirian yang Luar Biasa
Daerah | Sabtu 10 Juni 2023, 08:22 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Korban Penganiyaan, Berharap Polsek Tenayan Raya Segera Tindak Lanjut Laporanya
#2 Kapolres Batang Ajak SPN Berperan Aktif dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan
#3 Pos Satkamling Perumahan Pesona Griya RT 03/RW 10 Batang, Raih Gelar Juara Lomba Polres Batang
#4 Friendly Match, Red Brother FC Tekuk PGRI Candipuro FC 3-1
#5 Dua Pelaku Pengeroyokan Warga Kempas Hingga Tewas, Berhasil Diringkus Polres Inhil Polda Riau
#6 Ditjen Pas Sambangi Lapas Bukittinggi Sekaligus Mengapresiasi Pembinaan Kemandirian yang Luar Biasa
#7 Anggota DPR RI Bersama Tokoh Masyarakat Adakan Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi
#8 Bupati dan Ketua DPRD Tapsel Tanda Tangani Persetujuan Bersama
#9 Dolly Harap Putri Pariwisata Terpilih Agar Lebih Kreatif dan Inovatif Terhadap Promosi Pariwisata di
#10 Melalui Pendekatan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Nagari Sitiung Selesaikan Masalah Warga
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved