Breaking News
Polres Kuansing Laksanakan Monitoring & Pengecekan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kuansing | Pemko Bukittinggi Lima Terbaik Dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023 | Inggit Tekankan Etika Baik dalam Berliterasi Digital | Curi Motor di 4 Lokasi di Pekalongan, Warga Pati ini Dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan | Murid Dibawah Umur Di Setubuhi Oknum Guru | Polres Kuansing Lakukan PAM Kampanye Tatap Muka di Dusun Bukit Berangin Desa Pasar Baru Pangean Jumat, 8 Desember 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Meranti
Sanksi Tegas Menanti Oknum PNS yang Nakal
Meranti | Senin, 09 Juli 2018 20:48:47 WIB


SiagaOnline.com, Meranti ~ Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Alizar pastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan pegawai, sesuai ketentuan perundang-undangan yang di berlakukan.

Hal itu di sampaikannya kepada awak media ini ruang kerjanya (09/07) ketika di minta tanggapan terkait adanya oknum PNS yang nakal berbuat mesum dan melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah. "Pegawai Negeri Sipil adalah unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu kita tetap akan melakukan pembinaan dan memberi sanksi dalam setiap pelanggaran sesuai tingkat dan jenis kesalahan yang di lakukan". ujar Alizar.

"Kalau kejahatan penipuan yang di lakukan itu tetap ke polisi dulu sebagai proses penyelidikan terhadap kejahatan yang di lakukan oleh Pegawai Negeri Sipil tersebut, nanti setelah itu baru ke kami dan akan memberikan sanksi sesuai kejahatan yang di lakukan. Selain itu kalau untuk kejahatan selingkuh itu akan kita lakukan pembinaan, yaitu kita mutasi kan dulu, atau sanksi lain penurunan pangkat misalnya". tambah Alizar.

Di tempat terpisah, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kepulauan Meranti Mahfur, juga menjelas kan bahwa PNS harus bisa memberikan contoh prilaku yang baik kepada masyarakat. "Penipuan dan perselingkuhan adalah sama-sama kejahatan. Maka hal ini sangat tidak pantas di lakukan, apa lagi oleh seorang abdi negara yang di tuntut berprilaku disiplin agar dapat di contohi. Apa jadinya negeri ini kalau mereka yang di gaji dengan uang rakyat tetapi berkelakuan merusak dan meresah kan rakyat. Prilaku semacam ini harus mendapat tindakan tegas sebagai efek jera dari atasannya, agar tidak di ikuti yang lainnya". kata Mahfur

Selain itu sekretaris FKUB ini juga menjelas kan, "Bukan hanya penipuan yang ada sanksi pidananya, perselingkuhan juga dapat di pidanakan, karena telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap Kesusilaan sebagaimana diatur pada Pasal 184 KUHP tentang perzinahan yang diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan, apabila terbukti telah melakukan perzinahan yang masing-masing masih terikat atas perkawinan yang sah". tutup Mahfur. ***(Nr)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Kuansing Laksanakan Monitoring & Pengecekan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kuansing
Siaga Lampung | Jumat 08 Desember 2023, 10:44 WIB
Pemko Bukittinggi Lima Terbaik Dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023
Daerah | Jumat 08 Desember 2023, 09:23 WIB
Inggit Tekankan Etika Baik dalam Berliterasi Digital
Daerah | Jumat 08 Desember 2023, 08:53 WIB
Curi Motor di 4 Lokasi di Pekalongan, Warga Pati ini Dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan
Daerah | Jumat 08 Desember 2023, 08:49 WIB
Murid Dibawah Umur Di Setubuhi Oknum Guru
Daerah | Jumat 08 Desember 2023, 08:47 WIB
Polres Kuansing Lakukan PAM Kampanye Tatap Muka di Dusun Bukit Berangin Desa Pasar Baru Pangean
Kuantan Singingi | Jumat 08 Desember 2023, 08:15 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Kuansing Laksanakan Monitoring & Pengecekan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kuansing
#2 Pemko Bukittinggi Lima Terbaik Dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023
#3 Inggit Tekankan Etika Baik dalam Berliterasi Digital
#4 Curi Motor di 4 Lokasi di Pekalongan, Warga Pati ini Dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan
#5 Murid Dibawah Umur Di Setubuhi Oknum Guru
#6 Polres Kuansing Lakukan PAM Kampanye Tatap Muka di Dusun Bukit Berangin Desa Pasar Baru Pangean
#7 Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri Dalam Rotasi Jabatan Polri
#8 Terkait Tanah 1118 Hektar di Kimal Herman Sobli Diduga Provokasi Masyarakat
#9 Berawal Dari Coba-coba Kadus Wayan Widya Sukses Panen Semangka
#10 Desa Midar Petani Budidaya Ternak Ikan Dirasakan Berkat Perjuangan Syerin Apriandi
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved