🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Temui Gubernur Riau, Bupati Kepulaun Meranti Curhat tentang DBH Migas dan Sawit
Pekanbaru | Jumat, 12 Januari 2024 18:02:26 WIB
Baca juga:
 
  • Temui Gubernur Riau, Bupati Kepulaun Meranti Curhat tentang DBH Migas dan Sawit
  •  

    SiagaOnline.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menerima audiensi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Audiensi tersebut berlangsung di Kediaman Wakil Gubernur Riau Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Jumat (12/1/2024).

    Plt Bupati Meranti, Asmar sampaikan, tujuan kedatangan pihaknya menemui orang nomor satu di Riau yaitu untuk melaporkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan sawit yang tidak diterima oleh Kabupaten Meranti. "Terkait masalah pembagian DBH yang sekarang belum kami terima karna ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan," kata Asmar.

    Asisten II Setdakab Meranti Suhendri memaparkan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya pada pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa, selambat-lambatnya 5 tahun setelah diresmikannya UU tersebut maka sudah ditetapkan Permendagri tentang batas daerah. Sehingga mempunyai batas daerah yang jelas dan tegas antara Kabupaten Meranti dengan Kabupaten Siak, Pelalawan kemudian kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Karimun.

    Kemudian dikatakan, berdasarkan surat Dirjen Atwil menyebutkan bahwa Kabupaten Meranti belum mempunyai Permendagri tentang batas daerah. Konsekuensinya, Meranti tidak mendapat DBH migas dan DBH Sawit.

    "Untuk DBH Migas ini kita tahu bahwa, untuk perbatasan itu mendapat 3 persen, logikanya pada saat kita mendapat 3 persen dari Siak, Pelalawan, kemudian Bengkalis, maka alokasi DBH untuk Meranti akan meningkat secara signifikan. Diperkirakan hampir Rp 100 miliar lebih kalau memang ini dapat," sebutnya.

    "Hal tersebut yang menjadi latar belakang audiensi ini pak. Oleh karena itulah kami ber audiensi kepada pak Gubernur, kami mohon karena ini menyangkut beberapa kabupaten/kota dimana kewenangan beberapa kabupaten/kota itu berada di provinsi. Sehingga pula kami berharap nantinya dapat difasilitasi ke Kemendagri tentang batas daerah ini," imbuhnya.

    Lebih lanjut disampaikan dia, ditinjau dari landasan hukum terkait undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembentukan Meranti disebutkan, batas Kabupaten Meranti dengan kabupaten lainnya disebutkan berbatasan dengan selat. Sebelah utara berbatasan dengan selat Padang dan Selat Malaka, sebelah Timur berbatasan dengan Selat Pinang Masa, sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Panjang, dan sebelah Barat berbatasan dengan Selat Panjang dan Selat Bengkalis.

    Sementara, lanjutnya, di undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir,  Siak, Karimun, Natuna, kuansing, dan Kota Batam menyebutkan bahwa kabupaten Pelalawan memiliki batas wilayah sebelah utara dengan kecamatan Sungai Apit, dan kecamatan tebing tinggi, kabupaten bengkalis. Tebing tinggi dulunya berada di Bengkalis, namun saat ini sudah masuk ke Kabupaten Meranti.

    "Pada pasal 14, Kabupaten Siak itu mempunyai batas wilayah sebelah timur dengan Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Bengkalis, Nah sekarang sudah menjadi kabupaten Meranti. Kemudian pasal 14 ayat 5 menyebutkan bahwa sebelah barat Kabupaten Karimun  berbatasan dengan Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Bengkalis, Nah sekarang ini sudah masuk ke Kabupaten Meranti," jelasya.

    "Jika dilihat dari undang-undang ini Pak, ada semacam tidak konsisten, di satu sisi di undang-undang pembentukan Kabupaten Meranti itu berbatasan dengan selat, sementara undang-undang pembentukan Kabupaten Siak dan lainnya itu mengatakan berbatasan langsung dengan kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten meranti," imbuhnya.

    Dikatakan, jika nantinya didalam Permendagri ini ditetapkan bahwa Kabupaten Meranti berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga, maka implikasinya untuk DBH ditahun berikutnya, Meranti akan mendapat DBH perbatasan sebesar 3 persen tersebut. "Inilah usaha yang kami lakukan dalam rangka peningkatan pendapatan di Kabupaten Meranti, sehingga nantinya pada tahun 2025 mungkin kenaikan kita cukup signifikan disisi DBH, baik Migas maupun sawit," terangnya.

    Dijelaskan dia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka pengusulan Permendagri tersebut adalah adanya kesepakatan dengan Kabupaten tetangga. Maka dari itu, Pemkab Meranti telah mengadakan pertemuan bersama 3 Kabupaten tengga yaitu Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. Dari hasil pertemuan tersebut, telah diperoleh berita acara kesepakatan bersama Kabupaten Pelalawan. Untuk Kabupaten Siak dan Bengkalis masih dalam tahap penelitian lebih lanjut.

    Pemprov Riau menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi hal tersebut, sehingga Permendagri terkait batas daerah ini dapat diselesaikan dan Kabupaten Meranti nantinya berhak atas DBH Migas dan sawit. Kemudian, Pemprov Riau juga akan memfasilitasi Kabupaten Siak dan Pelalawan terkait dengan kesepakatan berbatasan wilayah bersama kabupaten Meranti.

    "Maka dua poin tersebut yang akan menjadi tugas kami untuk membantu memfasilitasi, sehingga hal yang diharapkan oleh Pemkab Meranti ini dapat terwujud," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem.

    Sementara, Gubri Edy Nasution berpandagan, terkait kesepakatan bersama kabupaten Siak dan Bengkalis, hal terpentingnya yaitu komunikasi antar kepala daerah sehingga terbentuknya satu pemahaman. Jika hal itu dilakukan dengan baik, maka persoalan-persialan ini pasti dapat terselesaikan.

    "Komunikasi antar Bupati ini yang paling penting, menurut saya komunikasi yang dilakukanpun tidak perlu secara formil. Tidak ada yang tidak bisa selesai jika kita duduk masing-masing kemudian melonggarkan ego kita," ujarnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • ASSIST-Y Langkah BNN Lindungi Remaja Muara Enim Lebih Dini
  • BNNK Muara Enim Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Edukasi ke Masyarakat 
  • Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
  • Bunda PAUD Jateng Tekankan Pentingnya Regulasi Emosi Pada Pengasuhan Anak
  • Bank Nagari Klarifikasi Putusan KI Sumbar, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan dan Kepatuhan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 ASSIST-Y Langkah BNN Lindungi Remaja Muara Enim Lebih Dini
    #2 BNNK Muara Enim Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Edukasi ke Masyarakat 
    #3 Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
    #4 Bunda PAUD Jateng Tekankan Pentingnya Regulasi Emosi Pada Pengasuhan Anak
    #5 Bank Nagari Klarifikasi Putusan KI Sumbar, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan dan Kepatuhan Hukum
    #6 Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
    #7 Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
    #8 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #9 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #10 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved