Polres Padangsidimpuan Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan- Polres Padangsidimpuan bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang merupakan hasil tangkapan selama 3 bulan terakhir, Jumat (1/12/2023).
Dari penjelasan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH,SIK,MH kepada Wartawan menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 19,9 kilo gram dan sabu-sabu seberat 3 Kg.
Kegiatan pemusnahan barang bukti barang haram itu berlangsung di Kantor Polsubsektor Selatan Polres Padangsidimpuan sekira pukul 10.00 Wib.
" Ini hasil tangkapan kita selama 3 bulan terakhir dengan tersangka 5 orang,” terang Kapolres.
Ia juga mengatakan, dari hasil penyelidikan, sabu seberat seberat 3.007,51 Gram ini dikendalikan dari Kota Medan, sedangkan Barang Bukti Ganja seberat 19.915,21 Gram berasal dari Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara.
Sebelum dilakulan pemusnahan barang bukti, Forkopimda Kota Padangsidimpuan juga turut melakukan pengecekan barang bukti dengam cara mencampurkannya dengan zat kimia.
Lalu petugas langsung melakukan pemusnahan di lokasi dan Narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan di buang ke septic tank. Sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Narkoba ini merupakan musuh kita bersama. Dan untuk melakukan pemberantasan ini kita terus berkordinasi dengan Forkopimda serta terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berani memberantas dan menolak peredaran narkoba di tempat tinggal mereka,”pungkas Kapolres.
Sementara itu, Pj Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalmunthe mengapresiasi pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, dalam pemberantasan ini Polri terus menjalin kerjasama dengan Forkopimda Kota Padangsidimpuan.
“Kita memberikan apresiasi dengan pemberantasan ini. Bahkan kita akan terus berkerjasama memberantas peredaran narkoba. Sebab, narkoba ini merupakan musuh kita bersama,” tandasnya.
Dalam kesempatannya Ketua MUI Kota Padangsidimpuan H. Drs. Zulpan Efendi Hasibuan MA mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Padangsidimpuan dan jajaran yang telah mengungkap peredaran Narkotika di Wilayah Kota Padangsidimpuan.
" Untuk masyarakat apabila mengetahui perederan Narkotika di wilayahnya agar segera dapat menghubungi Polres Padangsidimpuan" himbau Ketua MUI Padangsidimpuan.
Turut hadir dalam acara Pemusnahan Barang Narkotika tersebut, PJ. Walikota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe S.KM.M.Kes, Dandim 0212/TS LETKOL Inf. Amrizal Nasution, Danyon Inf 123/RW LETKOL Inf. Emick Chandra Nasution,Waka Polres Padangsidimpuan KOMPOL Maju Harahap SH, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan H. Drs. Zulpan Efendi Hasibuan MA, Ketua Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan diwakilkan oleh Hakim An. Riky Rahman Sigalingging SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan diwakilkan oleh Kasi Pidum An. Allan Baskara SH,M.Hum, Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Padangsidimpuan An. Adi, Kepala Laboratorium Forensik Polda Sumut atau yang mewakili An. Penata Supyani dan Penata Husna, Kepala BNNK Tapsel atau yang mewakili Kasat Resnarkoba AKP J. Sidabutar SH, Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi, KBO Sat Intelkam IPDA A. Edi Sitompul, Camat Padangsidimpuan Selatan An. Toyib Simanjuntak, Pengacara Tersangka serta Tamu Undangan Lainnya.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :