Breaking News
Penampilan Trio Bupati Kapolres Dandim Sukses Hibur Masyarakat di Kalianda Fair 2024 | Septa Triana SPd Resmi Jabat Kepala Sekolah SMP Cendekia Unggul Tanjung Enim | Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate | Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Siaga Kepri | Selasa, 21 November 2023 15:30:04 WIB

SiagaOnline.com, Karimun - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun menggelar Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 2.036,19 gram (dua ribu tiga puluh enam koma sembilan belas) gram, Selasa (21/11/22).

Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor : SK – 2391 / L.10.12/ ENZ.1 / 11/2023 tanggal 08 November 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K, S.I.K., Kasubsipenmas Sihumas IPDA Zulfikar dan dihadiri oleh Dandim 0317 Tbk, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Bnnk Karimun, Kepala Rutan Kelas II.B Tanjung Balai Karimun, penasehat hukum serta tokoh masyarakat Karimun.

Adapun barang bukti narkotika yang dilakukan pemusnahan ini berdasarkan informasi masyarakat Desa Pelambung pada tanggal 16 Oktober 2023, sedang menjaring ikan di perairan Tokong Hiu Kec. Tebing Kab. Karimun menemukan boat pancung kosong yang terbuat dari kayu tanpa mesin sedang terapung di perairan Tokong Hiu.

Kemudian setelah dicek boat pancung tersebut berisikan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan tulisan guanyinwang kemudian para nelayan  melaporkan  penemuan barang temuan tersebut kepada ketua RW.01.  Selanjutnya ketua RW.01 Desa Pongkar melaporkan penemuan barang temuan tersebut kepada Babinsa desa pongkar, lalu setelah diamankan oleh babinsa dan perangkat desa paket yang diduga narkotika tersebut dibawa ke Koramil 04/tbk dan Kodim 0317/ tbk kemudian diserahkan kepada satresnarkoba polres karimun.

2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh cina merk guannyinwang berwarna hijau dengan berat 2.101 gram (dua ribu seratus satu gram) kemudian disisihkan dengan berat 64,81 (enam puluh empat koma delapan puluh satu) gram untuk dibawa kelaboratorium forensik polda riau sehingga sisanya seberat 2.036,19 (dua ribu tiga puluh enam koma Sembilan belas gram) untuk dimusnahkan.

Dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif Narkotika mengandung Metamfetamin terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan dengan cara memasukan barang bukti tersebut kedalam tempat yang berisikan air mendidih kemudian dilarutkan, selanjutnya barang bukti tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan akhir Polres Karimun,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. (Zubaidah)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Penampilan Trio Bupati Kapolres Dandim Sukses Hibur Masyarakat di Kalianda Fair 2024
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 14:44 WIB
Septa Triana SPd Resmi Jabat Kepala Sekolah SMP Cendekia Unggul Tanjung Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 14:42 WIB
Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
Siaga Jawa | Sabtu 27 Juli 2024, 12:52 WIB
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Penampilan Trio Bupati Kapolres Dandim Sukses Hibur Masyarakat di Kalianda Fair 2024
#2 Septa Triana SPd Resmi Jabat Kepala Sekolah SMP Cendekia Unggul Tanjung Enim
#3 Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
#4 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#5 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#6 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#7 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#8 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#9 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#10 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved