Breaking News
Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate | Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Polres Malang Ungkap Dalang kematian Korban Gantung Diri
Daerah | Sabtu, 18 November 2023 19:17:54 WIB

SiagaOnline.com, Malang - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus Dalang penculikan dan pemerasan seorang pria paruh baya di Kabupaten Malang Jawa Timur. Sebelum terungkap, polisi juga menemukan suatu kejanggalan pada diri korban yang ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di rumah orang lain.

 

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro, memaparkan kasus tersebut berawal dari ditemukannya korban, Abdul Gofur (54) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, meninggal dunia dengan posisi leher tergantung di dalam sebuah rumah Jalan Imam Bonjol RT 02 RW 10 Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023) lalu.

Saat itu, polisi menemukan beberapa kejanggalan karena korban sehari-hari tidak tinggal di rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan fakta bahwa terdapat serangkaian tindak pidana berupa penculikan disertai kekerasan dan pemerasan terhadap korban.

“Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri,” kata Kompol Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Sabtu (18/11/2023).

Wakapolres menambahkan, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi guna mengungkap kasus tersebut. Polisi akhirnya berhasil meringkus 5 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan kekerasan terhadap korban sebelum akhirnya korban melakukan bunuh diri.

Para pelaku yang diamankan berinisial KS (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjingwetan, SB (39) warga Desa Pandanrejo Kecamatan Wagir, RM (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing Wetan, MW (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan RS (45) warga Desa Bumirejo Kecamatan Dampit.

Wisnu menjelaskan, kronologi bermula pada Rabu (15/11) sekitar pukul 20.00 WIB korban dijemput dari rumahnya kemudian dipaksa menuju ke rumah salah satu pelaku di Desa Tanggung, Kecamatan Turen. Para pelaku beralasan korban terlibat masalah asusila dengan salah satu teman perempuan pelaku.

Selama di rumah tersebut, korban kerap mendapatkan aksi penganiayaan berupa pemukulan berulang kali pada bagian perut hingga wajah. Tak hanya itu, para pelaku juga meninta uang tebusan sejumlah Rp 30 juta kepada korban untuk menyelesaikan asusila yang dituduhkan.

“Tersangka meminta tebusan sejumlah Rp 30 juta rupiah, dan korban mencoba berkomunikasi kepada keluarga, namun keluarga tidak bisa menyanggupinya,” jelasnya.

Hingga kemudian pada Kamis (16/11), korban yang merasa frustasi kemudian berasalan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Wakapolres Kompol Wisnu menyebut, motif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis terhadap korban.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.

“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
Siaga Jawa | Sabtu 27 Juli 2024, 12:52 WIB
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
Siaga Sumut | Sabtu 27 Juli 2024, 11:05 WIB
Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 11:03 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
#2 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#3 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#4 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#5 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#6 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#7 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#8 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#9 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#10 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved