Pemnag Lawan Agam Himbau Masyarakat Yang Masih Belum Untuk Lakukan Rekaman e-KTP
Sabtu, 04-06-2022 - 20:58:06 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Walinagari Lawang Franky Putra SPd menghimbau seluruh masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk datang pada Senin (6/6) di kantor Nagari Lawang dan Tigo Balai kecamatan Matur kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.
Himbauan pengurusan yang belum memiliki e-KTP dalam bentuk selebaran himbauan, dalam rangka mempercepat administrasi kependudukan, dilaksanakan di kantor Walinagari, dimulai pukul 09.00 Wib sampai selesai di Lawang.
“Perlunya rekaman e-KTP, terutama bagi pemula baru masuk usia 17 tahun, untuk segera datang di kantor nagari,” ujar Inyiak Wali Franky Putra saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (4/6).
Disebutkan Franky Putra bahwa tahun ini sejumlah siswa SMA, SMK dan Aliyah sudah menamatkan pendidikannya.
“Mereka banyak dalam usia masuk 17 tahun. Mumpung rekaman data e-KTP masuk ke nagari, alanglah baiknya yang belum memiliki kartu tanda pengenal agar segera mengurusnya,” katanya.
Kepada masyarakat yang usianya beberapa bulan lagi mencapai 17 tahun, sesuai himbauan Dinas Dukcapil dapat merekam datanya, sedangkan e-KTP nya diterbitkan setelah masuk usia 17 tahun.
“Pengurusan e-KTP biasanya juga bisa bagi masyarakat yang KTP-nya rusak, hilang atau tidak terbaca lagi diminta juga dapat datang langsung kelokasi, menanyakan kebagian urusan administrasi kependudukan,” ujar Franky Putra. (Y)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :