Breaking News
Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda Dalam Kesejahteraan Rakyat | Kunjungi Lokasi TMMD, Ini Yang Di Lakukan Dandim Kendal | Satgas TMMD Gelorakan Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara | 2 Titik Pembangunan Gorong Gorong Program TMMD Sudah Selesai | TMMD Purwogondo Harus Sukses | Kerjasama Secara Total Di Lokasi TMMD Rabu, 4 Oktober 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Walikota Irsan Efendi Resmi Ubah Nama Padang Sidempuan Menjadi Padangsidimpuan
Siaga Sumut | Sabtu, 10 Juni 2023 07:56:30 WIB

Teks foto: Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi

Siagaonline.com, Sidimpuan - Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi mengubah nama Padang Sidempuan menjadi Padangsidimpuan. Hal ini dipastikan setelah diedarkannya surat edaran walikota Padangsidimpuan Nomor 045.2/1603/2023 pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 4 pasal 3 huruf ff Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Padang Sidempuan telah diubah menjadi Kota Padangsidimpuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2023 pasal 6 huruf a tentang Provinsi Sumatera Utara yang isinya : salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Padangsidimpuan, ungkap Walikota Irsan saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (9/6).

Wako Irsan menjelaskan bahwa sebelumnya Pemko Padangsidimpuan telah melakukan berbagai tahapan secara berjenjang. Atas usulan masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya dan stakeholder  lainnya, yang mana selama ini tertulis di dalam UU Nomor 4 Tahun 2001 tentang pembentukan Pemko Padang Sidempuan didalamnya tertulis Padang Sidempuan.

Dokumen syarat untuk mengubah UU tersebut, mulai dari musyawarah di tingkat Kelurahan maupun Desa sudah dibawa ke KEMENDAGRI, tetapi karena momentumnya bersamaan dengan pembahasan tentang Provinsi Sumatera Utara maka diakomodir dalam UU Nomor 8 Tahun 2023 ini, tambahnya.

Surat edaran yang kita keluarkan ini (Walikota Padangsidimpuan) menegaskan bahwa penulisan Kota Padang Sidempuan sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2023 tersebut resmi menjadi Padangsidimpuan, tuturnya.

Seluruh dokumen masyarakat tetap berlaku, tapi seiring waktu berjalan dokumen administrasi masyarakat kedepan yang diterbitkan Pemko Padangsidimpuan akan menggunakan penyebutan nama Padangsidimpuan dalam satu penggalan kata sesuai dengan sejarah (history) Kata Padangsidimpuan yang berasal dari kata Padang nadimpu, ujarnya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan nama ini, UU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara sudah mengembalikan sejarah yang sebenarnya dan saya minta agar perdebatan penulisan nama Padangsidimpuan berakhir sampai disini karena memang sudah kembali pada sejarah yang sebenarnya," tegas Walikota Irsan. (Amils)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda Dalam Kesejahteraan Rakyat
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 10:54 WIB
Kunjungi Lokasi TMMD, Ini Yang Di Lakukan Dandim Kendal
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 10:51 WIB
Satgas TMMD Gelorakan Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 10:49 WIB
2 Titik Pembangunan Gorong Gorong Program TMMD Sudah Selesai
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 10:46 WIB
TMMD Purwogondo Harus Sukses
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 10:42 WIB
Kerjasama Secara Total Di Lokasi TMMD
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 10:38 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kodim Kendal Gelar FGD Peran Forkompimda Dalam Kesejahteraan Rakyat
#2 Kunjungi Lokasi TMMD, Ini Yang Di Lakukan Dandim Kendal
#3 Satgas TMMD Gelorakan Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara
#4 2 Titik Pembangunan Gorong Gorong Program TMMD Sudah Selesai
#5 TMMD Purwogondo Harus Sukses
#6 Kerjasama Secara Total Di Lokasi TMMD
#7 Keakraban Anggota Satgas TMMD Bersama Warga
#8 Percepat Kerja Rabat Beton TMMD Reguler 118
#9 Pastikan Material Cukup, Danramil Lakukan Pantauan Dan Koordinasi Di Lokasi TMMD
#10 Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Dengan Ketentuan Yang Ada
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved