Breaking News
Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Dengan Ketentuan Yang Ada | Salurkan Bantuan, Heri Amalindo Dorong Wirausaha Muda PALI Kembangkan Usahanya | Sikapi Situasi Kondisi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat | Bupati Rohul Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daera | Ketua PMI Lamsel Ikuti Rapat Kerja Teknis Unit Donor Darah Tingkat Nasional | Diduga Jual Pupuk Palsu, KGB Akan Segera Laporkan Distributor Kurnia Agro Andalas Ke Polres Lamtim Rabu, 4 Oktober 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Kadis Dukcapil Tanjungpinang Wan Samsi: Proses Perubahan Alamat KTP Dalam Waktu 24 Jam
Siaga Kepri | Jumat, 09 Juni 2023 15:15:48 WIB

Teks foto: Kantor Disdukcapil kota Tanjungpinang

Siagaonline.com, Tanjungpinang - kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang H Wan Samsi mengatakan, berdasarkan prosedur atau SOP untuk lakukan proses perubahan alamat di kartu tanda penduduk (KTP) di kantor disdukcapil kota Tanjungpinang, prosesnya 1x24 jam, tapi untuk urgensi berdasarkan pertimbangan kita akan selesaikan.


"Sebenarnya tergantung pada urgensi nya kalau SOP kita kan selesainya 24 jam jadi jika warga mau diselesaikan hari ini berdasarkan pertimbangan kita, dengan pertimbangan tertentu pasti kita bantu tapi SOP kita, tidak boleh lambat karena SOP itu 1 kali 24 jam pada jam kerja," kata Wan Samsi diruang kantornya Jumat (9/6/23).

"Hari ini berkas masuk besok kami masukkan karena besok hari libur, berartikan hari senin. Jika orang itu sepanjang urgensinya kuat kita akan bantu ga masalah itu pak. Kami pun dengan membahagiakan masyarakat dengan mempercepat orang pun berdoa supaya kami sehat," kata Wan Samsi.

Perpres nomor 96 tahun 2018, turunannya Permendagri 108 dan Permendagri 109 tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara serta prangko dan Formulir yang harus diisi.

Ditambakan Kabid Dakduk Capil kota Tanjungpinang Ros menjelaskan, untuk proses perubahan alamat di KTP hari ini masukan berkas besok selesai, hal tersebut sepanjang jaringan kita oke, sepanjang lancar kita tak pernah mendam-mendam terlambat saking banyaknya, ujar Ros.

"Data yang perlu dilengkapi untuk melakukan perubahan data alamat di KTP, Misalkan pindah alamat dikampung Bugis ke tempat alamat baru yang perlu dilengkapi seperti  kartu keluarga (KK) asli, KTP kemudian isi Form F-103," jelasnya.

Salah seorang warga Senggarang mengaku, sudah bolak balik kekantor Disdukcapil kota Tanjungpinang, untuk mengurus surat akte kelahiran anaknya.

"Mau bikin akte kelahiran anak, padahal sudah ada dokumennya, sudah 10 hari mendaftar namun belum terproses akte tersebut," ucap salah seorang ibu bertempat tinggal disenggarang.

Ia mengatakan, pihak disdukcapil kota Tanjungpinang, belum lakukan proses penerbitan surat akte anaknya, karena alasan anaknya tidak miliki surat keterangan lahir dari bidan. Padahal ianya melahirkan bukan di rumah sakit atau di bidan tapi anaknya lahir di rumah, karena tidak punya uang.

Dilain pihak, menurut salah seorang warga yang tidak disebutkan identitasnya mengatakan, "jika orang tidak punya surat dari bidan sebetulnya ada namanya surat peryataan tanggung jawab mutlak tentang kelahiran (SPTJM) dari surat tersebut bisa dilampirkan sebagai dasar penerbitan surat akte kelahiran anaknya," pungkas warga. (Zen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Dengan Ketentuan Yang Ada
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 08:53 WIB
Salurkan Bantuan, Heri Amalindo Dorong Wirausaha Muda PALI Kembangkan Usahanya
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 08:08 WIB
Sikapi Situasi Kondisi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat
Siaga Lampung | Rabu 04 Oktober 2023, 08:05 WIB
Bupati Rohul Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daera
Rokan Hulu | Rabu 04 Oktober 2023, 08:03 WIB
Ketua PMI Lamsel Ikuti Rapat Kerja Teknis Unit Donor Darah Tingkat Nasional
Siaga Lampung | Rabu 04 Oktober 2023, 01:46 WIB
Diduga Jual Pupuk Palsu, KGB Akan Segera Laporkan Distributor Kurnia Agro Andalas Ke Polres Lamtim
Siaga Lampung | Rabu 04 Oktober 2023, 01:43 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Dengan Ketentuan Yang Ada
#2 Salurkan Bantuan, Heri Amalindo Dorong Wirausaha Muda PALI Kembangkan Usahanya
#3 Sikapi Situasi Kondisi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat
#4 Bupati Rohul Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daera
#5 Ketua PMI Lamsel Ikuti Rapat Kerja Teknis Unit Donor Darah Tingkat Nasional
#6 Diduga Jual Pupuk Palsu, KGB Akan Segera Laporkan Distributor Kurnia Agro Andalas Ke Polres Lamtim
#7 Sekda Muara Enim Hadiri Penilaian Akhir Percontohan Desa Anti Korupsi Di Desa Muara Gula Baru
#8 Bupati Siak Alfedri Hadiri Rapat Nasional Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah
#9 Satgas Karlahutbun Kabupaten kapuas Laksanakan Pemadaman Api di Beberapa Kecamatan
#10 Antisipasi Kerugian Daerah, Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Aplikasi Sirkuda
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved