Menteri Keuangan Sri Mulyani Bersuara soal Transaksi Mencurigakan Eks Pejabat Kemenkeu
Ekonomi | Kamis, 08 Juni 2023 15:49:39 WIB
|
Teks foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut daftar eks pejabat kementeriannya yang terlibat transaksi mencurigakan adalah kasus lama. |
SiagaOnline.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut daftar eks pejabat kementeriannya yang terlibat transaksi mencurigakan adalah kasus lama.
"Itu kan kejadian yang sudah lama, yang sudah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nanti akan disampaikan," katanya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6).
"Itu kejadian tahun-tahun yang lama. Itu yang kasusnya sudah ditangani KPK," imbuh Sri Mulyani.
Ketua KPK Firli Bahuri menjabarkan tindak lanjut 33 laporan hasil analisis (LHA) yang diterima pihaknya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.
Firli menyebut 12 dari 33 LHA sudah masuk tahap penyidikan. Ia menjelaskan nilai transaksi di dalam LHA PPATK tersebut menyentuh Rp25,36 triliun.
Berikut daftar nama eks pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut yang disampaikan Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (7/6):
1. Andhi Pramono (mantan pejabat Kepala Bea Cukai Makassar) berstatus tersangka. Nominal transaksi Rp60,166 miliar
2. Eddi Setiadi (mantan pejabat di Ditjen Bea dan Cukai) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp51,8 miliar
3. Istadi Prahastanto (pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek pengadaan 16 kapal patroli cepat di Ditjen Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015)
4. Heru Sumarwanto (ketua panitia lelang) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp3,99 miliar
5. Yul Dirga (mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Kanwil Jakarta Khusus) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp53,8 miliar
6. Hadi Sutrisno (pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp2,76 triliun
7. Yulmanizar (tim pemeriksa pajak) berstatus terpidana, bersama dengan Wawan Ridwan, memiliki nominal transaksi Rp3,22 triliun
8. Wawan Ridwan (Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulselbartra) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp3,22 triliun
9. Alfred Simanjuntak (PNS Ditjen Pajak) berstatus terpidana. Nominal transaksi Rp1,27 triliun
KPK sudah memetakan 33 LHA itu, di mana ditemukan bahwa 2 tidak terdapat dalam database KPK dan 5 dalam proses penelaahan di Direktorat Pusat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan LHKPN.
Kemudian, sebanyak 11 laporan berada di tahap penyelidikan. Firli juga menyebut 12 diantaranya laporan sudah dilakukan penyidikan. Sedangkan 3 laporan dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sumber: CNN Indonesia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Digegerkan Penemuan Mayat Mester X Membusuk Di Areal Kampung Minyak Sosial Desa Karang Raja Daerah | Minggu 05 Mei 2024, 19:59 WIB Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Pam Daerah | Minggu 05 Mei 2024, 19:57 WIB Bupati Tapsel : Monumen Juang Benteng Huraba Sebagai Simbol Perjuangan Dan Bukti Sejarah Daerah | Minggu 05 Mei 2024, 19:55 WIB Pj Bupati Muara Enim Gunakan Traktor Combine Panen Raya Ataran Sawah Ulak Himbe Daerah | Minggu 05 Mei 2024, 19:15 WIB Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen Pekanbaru | Minggu 05 Mei 2024, 19:13 WIB Husni dan Istri Tampil Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak, di Lancang Kuning Carnival Siak | Minggu 05 Mei 2024, 19:11 WIB
|
Komentar Anda :