Breaking News
Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Dengan Ketentuan Yang Ada | Salurkan Bantuan, Heri Amalindo Dorong Wirausaha Muda PALI Kembangkan Usahanya | Sikapi Situasi Kondisi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat | Bupati Rohul Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daera | Ketua PMI Lamsel Ikuti Rapat Kerja Teknis Unit Donor Darah Tingkat Nasional | Diduga Jual Pupuk Palsu, KGB Akan Segera Laporkan Distributor Kurnia Agro Andalas Ke Polres Lamtim Rabu, 4 Oktober 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Di Duga Gelapkan Uang Setoran, Pegawas SPBU di Ringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Daerah | Sabtu, 03 Juni 2023 13:16:14 WIB

Teks foto: Di Duga Gelapkan Uang Setoran, Pengawas SPBU di Ringkus Satreskrim Polres Lampung Utara

SiagaOnline.com, Lampung Utara - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung meringkus seorang pria berinisial CKS (30) Lantaran diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan BBM dalam jumlah cukup besar mencapai nominal Rp 389.500.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).


Tersangka CKS warga Dusun 6 Bawang Sejar Kelurahan / Desa Sinar Banten Kecamatan Bekri Kab. Lampung Tengah itu kesehariannya bertugas sebagai pengawas pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Kab. Lampung Utara milik CV Mahkota Sakinah, Sabtu (3/5/2023).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan. Ismail SH, SIK, MIK saat di konfirmasi mengatakan telah mengamankan tersangka setelah pihaknya dihubungi oleh keluarga tersangka untuk diserahkan ke Sat Reskrim pada Jumat petang 2/6/2023 sekira puku 16.30 wib.

Lebih lanjut disampaikan AKP Eko, pelapor / korban dari pihak SPBU an. Agi Fernanda (32) melaporkan bahwa pada 15 Maret 2023 bulan lalu, CKS selaku petugas pengawas SPBU membawa kabur uang hasil penjualan BBM berbagai jenis selama tiga hari mencapai Ratusan Juta Rupiah, sehingga akibat kerugian tersebut kasusnya dilaporkan ke Polres Lampung Utara, LP/B/77/III/2023/SPKT Polres LU/ Polda Lampung tanggal 16 Maret 2023, terangnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kemudian dilakukan gelar perkara, kita menetapkan CKS sebagai tersangka selanjutnya kita lakukan penyelidikan.

"Pada hari Jumat 2 Juni 2023 pukul 16.30 wib keluarga dari pihak tersangka menghubungi unit Tipidter Sat Reskrim, memberitahukan ingin menyerahkan tersangka CKS, sehingga petugas kita di pimpin Kanit Tipidter Ipda Adi datang ke kediaman di kota Metro, tersangka langsung kita amankan berikut barang bukti berupa 1(satu) buah kartu ATM Bank BRI dan 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri milik tersangka," sambung Eko.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka CKS, dirinya tidak membantah dan menuturkan bahwa uang tersebut adalah uang satu kali setoran, telah habis ia pergunakan untuk bermain judi slop kemudian selebihnya  berfoya-foya.

"Saat ini tersangka CKS berikut barang bukti telah di Mapolres Lampung Utara dan tengah kita lakukan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka dapat di jerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 Tahun kurungan," pungkasnya. (*)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Dengan Ketentuan Yang Ada
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 08:53 WIB
Salurkan Bantuan, Heri Amalindo Dorong Wirausaha Muda PALI Kembangkan Usahanya
Daerah | Rabu 04 Oktober 2023, 08:08 WIB
Sikapi Situasi Kondisi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat
Siaga Lampung | Rabu 04 Oktober 2023, 08:05 WIB
Bupati Rohul Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daera
Rokan Hulu | Rabu 04 Oktober 2023, 08:03 WIB
Ketua PMI Lamsel Ikuti Rapat Kerja Teknis Unit Donor Darah Tingkat Nasional
Siaga Lampung | Rabu 04 Oktober 2023, 01:46 WIB
Diduga Jual Pupuk Palsu, KGB Akan Segera Laporkan Distributor Kurnia Agro Andalas Ke Polres Lamtim
Siaga Lampung | Rabu 04 Oktober 2023, 01:43 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Anggaran DD Tahun 2023 Desa Mensanak Terlaksana Dengan Baik Dengan Ketentuan Yang Ada
#2 Salurkan Bantuan, Heri Amalindo Dorong Wirausaha Muda PALI Kembangkan Usahanya
#3 Sikapi Situasi Kondisi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat
#4 Bupati Rohul Sukiman Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daera
#5 Ketua PMI Lamsel Ikuti Rapat Kerja Teknis Unit Donor Darah Tingkat Nasional
#6 Diduga Jual Pupuk Palsu, KGB Akan Segera Laporkan Distributor Kurnia Agro Andalas Ke Polres Lamtim
#7 Sekda Muara Enim Hadiri Penilaian Akhir Percontohan Desa Anti Korupsi Di Desa Muara Gula Baru
#8 Bupati Siak Alfedri Hadiri Rapat Nasional Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah
#9 Satgas Karlahutbun Kabupaten kapuas Laksanakan Pemadaman Api di Beberapa Kecamatan
#10 Antisipasi Kerugian Daerah, Pj Walikota Pekanbaru Resmikan Aplikasi Sirkuda
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved