Tokoh Pemuda Melayu Gelar Pertemuan Dibalai Adat LAM, Bahas Aksi Pengeroyokan di MC Donalds
Siaga Kepri | Kamis, 01 Juni 2023 12:10:39 WIB
|
Tokoh Pemuda Kabupaten Lingga Zuhardi saat dibalai Adat LAM kota Tanjungpinang , Rabu(31/5/23). |
Siagaonline.com, Tanjungpinang - Buntut aksi pengeroyokan terhadap seorang satpam MC Donalds Wira Pratama, oleh sekelompok orang OTK di McDonald's jalan Wiranto Ramayana kota Tanjungpinang pada Minggu, (28/5/23) malam.
Para tokoh pemuda Melayu Lingga, tokoh pemuda Melayu Kota Tanjungpinang, geram Kepri Hulubalang geram kepri dan juga ketua Lembaga adat Melayu (LAM) kota Tanjungpinang, menggelar pertemuan Adat.
Dalam membahas peristiwa pengeroyokan terhadap Wira Pratama, Satpam MC Donalds, pertemuan berlangsung dibalai adat LAM kota Tanjungpinang jalan H.Agus Salim, kota Tanjungpinang, Rabu (31/5/23).
Pertemuan tersebut, tokoh pemuda Melayu tempatan kota Tanjungpinang Sasjoni , Tokoh pemuda kabupaten Lingga (Zuhardi), Geram Kepri (Aryandi SE), Hulubalang geram kepri (Jep). Masing -masing mereka berikan tanggapan serta masukannya kepada para pemangku adat lembaga adat Melayu (LAM)kotaTanjungpinang.
Terhadap tindak lanjut proses hukum serta akan lakukan secara adat pelaku pengeroyokan tersebut. Agar jangan lagi terulang kedua kalinya di Provinsi Kepri ini , khususnya di kota Tanjungpinang.
Dalam tanggapannya tokoh Pemuda Kabupaten Lingga Zuhardi, menegaskan, kita tidak mau hal ini terulang kedua kalinya , artinya Kepri ini masih ada hukum publiknya serta hukum adatnya.
"Kita tidak mau kedepannya ada Wira- Wira yang lain, informasi yang diterima dari sini ada anak -anak seperti Wira menjadi korban. Intinya kita tidak mau premanisme atau pemukulan membabi buta, seolah olah tidak ada nilai Pancasila," tegas zuhardi, Rabu(31/5/23).
Dalam hasil pertemuan inj, Zuhardi, mengatakan lembaga adat Melayu (LAM)kota Tanjungpinang akan memanggil mereka pada hari Jumat ini.
Menurut Zuhari, aparat penegak hukum (APH) , yang namanya penganiayaan, pengeroyokan dan kekerasan itu tetap berlandaskan hukum.
Ya kalau bicara damai , ya kita tidak boleh untuk melarang . Tapi berdasarkan Pancasila dinegara hukum, ya saya minta tegakkan itu , kata Zuhardi.
"Karena tidak ada lagi kedepannya perkelahian atau pemukulan atau kekerasan dan penganiayaan, inj dianggap menjadi biasa ," ujarnya.
Nah kita percaya pada hukum yang tertuang pada pasal 109 ayat 2, baik itu secara damai , proses hukum tetap berjalan, pungkas Zuhari.(zen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Safari Ramadan di Jati Agung, Dulkahar: Sarana Jalin Kebersamaan dan Kepedulian Siaga Lampung | Kamis 28 Maret 2024, 21:51 WIB Rapat Paripurna DPRD, Sekda Thamrin Sampaikan LKPJ Bupati Lamsel TA 2023 Siaga Lampung | Kamis 28 Maret 2024, 21:50 WIB 4 Jenderal Polri, Polwan, dan Wartawan Kompak Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan Daerah | Kamis 28 Maret 2024, 21:49 WIB Danbrigif 8/GC Bersama Danyonif 141/AYJP Santuni Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama Daerah | Kamis 28 Maret 2024, 21:48 WIB Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau Pekanbaru | Kamis 28 Maret 2024, 21:33 WIB Gelar TFG Saat Rakor Linsek Ops Ketupat Candi 2024, Polda Jateng Jamin Kenyamanan dan Kelancaran Saat Mudik di Jawa Tengah Siaga Jawa | Kamis 28 Maret 2024, 21:26 WIB
|
Komentar Anda :