Breaking News
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand | Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Ninik Mamak dan Ketua BPD Laporkan Kades Lubuk Siam Ke Penegak Hukum
Daerah | Jumat, 26 Mei 2023 08:02:12 WIB

SiagaOnline.com, Bangkinang - Kepala Desa (Kades) Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dipolisikan Ketua BPD dan Datuk atau  Ninik Mamak Desa Lubuk Siam.


Al hasil, laporan ke Polres Kampar dan Kejari Pekanbaru segera diproses Korps Bhayangkara dan Korps Adyaksa menunggu hasil Audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Kampar, yang akan dikeluarkan pekan depan.

"Laporan sudah diproses Audit sedang berjalan dan hasilnya kami sampaikan minggu depan dan pihak Polres Kampar dan Kejari Kampar juga sudah menghubungi kami meminta hasil Audit Inspektorat," terang Kepala Inspektorat Kampar melalui Leonardi, S. Sos Inspektur Pembantu II Inspektorat Kabupaten Kampar.

Kuasa Hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH menjelaskan, dirinya membuat laporan atau melaporkan Kades Lubuk Siam ke Polres Kampar, Kejari Kampar dan Inspektorat mewakili tiga kliennya yakni Ketua BPD Bambang Irawan, Datuk Rajo Penghulu dan Datuk Ulak Mano. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor) dan penggelapan penyalahgunaan kewenangan APBDes Lubuk Siam tahun anggaran 2022. Menurut Rusdianto ada 9 Item yang tertuang dalam laporan polisi dan satu laporan Ninik mamak mengenai Dana CSR.

Kuasa Hukum Pelapor Rusdianto, SH, MH menjelaskan, pihaknya sudah mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka sekitar dua bulan lalu ke Polres Kampar, Kejari Pekanbaru dan Inspektorat Kabupaten Kampar.

"Alhamdulillah, laporan kami sudah diproses Inspektorat hasil dijanjikan keluar minggu depan. Sementara, untuk laporan kami ke Kejari dan Polres Kampar segera diproses tunggu hasil Audit Inspektorat tersebut," ungkap Rusdianto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023) di Mapolres Kampar.

Menurutnya, semua laporan yang disampaikan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung, sehingga pihaknya berharap segera diproses hukum.

"Kita berharap ini segera diproses secara tegak lurus dan transparan, karena laporan kami sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan kami siap menghadirkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang dibutuhkan pihak penegak Hukum nantinya," ujar Rusdianto penuh harapan selaku Kuasa Hukum Ketua BPD, Datu atau  Ninik Mamak yang melaporkan Kades Lubuk Siam.

Sementara itu, Kades Lubuk Siam Pebri Saputra menilai laporan tersebut merupakan hak masyarakat untuk melaporkan ke Penegak hukum dan tentu laporan tersebut harus diterima Penegak hukum.

"Silahkan saja itu kan hak masyarakat. Namun, apa yang dilaporkan seperti anggaran ketahanan pangan seperti pembelian kerbau yang mereka sampaikan anggaran sekitar Rp 33 juta per ekor itu kan dalam RAB bukan SPJ. Harganya memang berkisar sekitar 15 juta dan ditambah biaya lain lainnya, bukan SPJ Rp 33 juta tersebut," jelas Pebri. (Tim)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
Siaga Sumut | Sabtu 27 Juli 2024, 11:05 WIB
Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 11:03 WIB
Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
Siaga Jawa | Jumat 26 Juli 2024, 21:15 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#2 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#3 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#4 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#5 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#6 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#7 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#8 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#9 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
#10 Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved