Breaking News
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand | Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Proyek Tanpa Plang Nama di Wacopek Bintan Diduga Melanggar Pepres Nomor 54 Tahun 2010
Siaga Kepri | Kamis, 25 Mei 2023 10:13:54 WIB

Siagaonline com, Tanjungpinang - Sebuah proyek Gorong Gorong tanpa disertai pemasangan Plang papan nama proyek/papan informasi pembangunan terpantau dijalan Wacopek kabupaten Bintan.


Diduga ada kong kalikong antara rekanan dan pemberi kerja proyek tersebut sehingga tidak luput dari sorotan media. Hal tersebut telah melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kewajiban pemasangan Plang papan  nama proyek pemerintah  ditekankan pada pihak pelaksana kerjaan agar masyarakat mudah mengakses informasi serta melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan plang nama di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah.

Menurut warga setempat yang namanya enggan disebutkan dimedia ini tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

Begitu pentingnya memasang papan nama namun masih banyak pihak pemberi kewenangan kerja serta pihak pelaksana kerja dan  serta konsultan pengawas mengabaikan aturan dan peraturan yang telah dibuat di negara republik Indonesia.

Hal tersebut bakalan memicu  munculnya  polemik  Dimata masyarakat, perlu adanya pengawasan khusus di bidang ini kepada pemerintah yang memberikan wewenang  sesuai dengan tupoksinya. Sehingga proyek-proyek bisa benar-benar sesuai dengan RAB untuk mensejahterahkan masyarakat setempat.

“Sebagai warga masyarakat kami bingung. Sebab kami bayar pajak buat dana pembangunan juga. Tapi pada saat pembangunan justru kami tidak tahu apa-apa. Ini jelas aneh," ungkap warga.

Dari pantauan media dilapangan terlihat para pekerja proyek Gorong Gorong sedang melakukan aktivitas pemadatan tanah diperkirakan pelaksanaan kerjaan sudah hampir rampung dikerjakan.

Salah seorang pria  mengaku sebagai konsultan saat ditanya soal keberadaan plang papan nama proyek tersebut, terkesan tak acuh  dan angkuh.

Tanya aja sama orang itu pak, ucap kunduk

Disebutkan nya, proyek ini bersumber dari PU sumber dana APBN. Ianya ga tahu berapa pagu dana untuk pengerjaan proyek Box Culvert ini.

"Coba ke PU aja tanyanya, dimana kantor PU APBN," ketusnya

Kunduk akui, bahwa plang papan nama proyek tidak ada di lokasi.


"Kalau masalah itu jangan lah ditanya sama saya, tapi kalau masalah kerjaan ya bolehlah kita koordinasi," kata kunduk.

Ianya menyebutkan Konsultan pengawas PT.Multi Beta, kontraktor pelaksana PT Setia bersama.

Menurut Kunduk, Judul proyek ini perbaikan Box Culvert untuk kerjaan kalau ngecor hari ini sudah finis," pungkasnya. (Zen)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
Siaga Sumut | Sabtu 27 Juli 2024, 11:05 WIB
Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 11:03 WIB
Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
Siaga Jawa | Jumat 26 Juli 2024, 21:15 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#2 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#3 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#4 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#5 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#6 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#7 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#8 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#9 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
#10 Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2024
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved