Breaking News
Kapolres Batang Serahkan Alkom HT/HP Lek 11 Motorola: Langkah Maju dalam Pelayanan Kepolisian | Pemdes Tridarmayoga Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Pertanian di Gg Kakao | Menkumham RI Pimpin Acara Konferensi Diplomatik GRATK Jenewa Swiss | Komitmen Wujudkan Usulan Prioritas Masyarakat, Pemdes Sripendowo Bangun Jalan Pertanian | PTBA Salurkan Bantuan Korban Banjir Di OKU | Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres Selasa, 14 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Nasional
Termasuk Menkominfo, Ini Daftar 6 Orang Tersangka Korupsi Proyek BTS Kominfo
Nasional | Rabu, 17 Mei 2023 15:27:20 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditahan Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun, Rabu (17/5/2023). (Andhika Prasetia/detikcom)

SiagaOnline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun. Dengan ini, jumlah tersangka menjadi enam orang.


Sebagaimana diketahui, kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula ketika kementerian itu memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Para tersangka yang ditetapkan Kejagung terbukti telah melakukan rekayasa dan pengkondisian dalam pelaksanaan, perencanaan, dan pelelangan.

Oleh sebab itu, dalam proses pengadaannya, terdapat kondisi persaingan yang tidak sehat. Pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, diketahui mengembalikan uang Rp 534 juta yang diduga merupakan fasilitas dari Bakti Kominfo. Saat itu, Kejagung pun mengusut soal aliran duit itu.

Hari ini Johnny G Plate diperiksa untuk ketiga kalinya. Pemeriksaan ini sekaligus penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan tersangka itu setelah Kejagung memeriksa Plate pada hari ini. Kejagung menemukan cukup bukti mengenai keterlibatan Plate dalam proyek BTS.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Kuntadi.

Dalam kasus ini, Johnny terancam penjara seumur hidup. "Pasalnya (menjerat Johnny) Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat konpers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Total tersangka dalam kasus ini pun telah menjadi 6 orang termasuk Menkominfo Johnny G Plate. Berikut ini daftarnya:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Peran Strategis Alkom HT/HP Lek 11 Motorola dalam Tugas Bhabinkamtibmas
Kapolres Batang Serahkan Alkom HT/HP Lek 11 Motorola: Langkah Maju dalam Pelayanan Kepolisian
Siaga Jawa | Selasa 14 Mei 2024, 21:02 WIB
Pemdes Tridarmayoga Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Pertanian di Gg Kakao
Siaga Lampung | Selasa 14 Mei 2024, 20:01 WIB
Menkumham RI Pimpin Acara Konferensi Diplomatik GRATK Jenewa Swiss
Daerah | Selasa 14 Mei 2024, 19:59 WIB
Komitmen Wujudkan Usulan Prioritas Masyarakat, Pemdes Sripendowo Bangun Jalan Pertanian
Siaga Lampung | Selasa 14 Mei 2024, 19:57 WIB
PTBA Salurkan Bantuan Korban Banjir Di OKU
Daerah | Selasa 14 Mei 2024, 19:55 WIB
Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
Daerah | Selasa 14 Mei 2024, 19:53 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kapolres Batang Serahkan Alkom HT/HP Lek 11 Motorola: Langkah Maju dalam Pelayanan Kepolisian
#2 Pemdes Tridarmayoga Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Pertanian di Gg Kakao
#3 Menkumham RI Pimpin Acara Konferensi Diplomatik GRATK Jenewa Swiss
#4 Komitmen Wujudkan Usulan Prioritas Masyarakat, Pemdes Sripendowo Bangun Jalan Pertanian
#5 PTBA Salurkan Bantuan Korban Banjir Di OKU
#6 Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah Di Pasar Inpres
#7 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
#8 Bupati Nanang Ermanto Melakukan Kunjungan Silaturahmi ke PT Keong Nusantara Abadi Natar
#9 Pemdes Bangun Rejo Salurkan BLT-DD Triwulan II TA 2024 Kepada 17 KPM
#10 Bupati Rokan Hulu Lepas 78 Jemaah Calon Haji Korpri di Rohul
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved