Breaking News
Di Era H Sukiman, Rohul Kembali Raih Penghargaan Kali Ini Dari KASN | 6 Kelompok Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang, Berhasil Bibitkan Mangrove Dengan Metode | Polres Kuansing Laksanakan Monitoring & Pengecekan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kuansing | Pemko Bukittinggi Lima Terbaik Dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023 | Inggit Tekankan Etika Baik dalam Berliterasi Digital | Curi Motor di 4 Lokasi di Pekalongan, Warga Pati ini Dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan Jumat, 8 Desember 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Tersangka RH Memperkasai Suatu Kegiatan Kur di Bank Perbankan yang Berujung di Polda Riau
Pekanbaru | Jumat, 10 Maret 2023 18:09:16 WIB

Dok : Saat Konferensi Pers di Polda Riau. (Foto/Polri)

SiagaOnline.com, Pekanbaru - Pengukapan penggelapan Bank Perbankan dengan tersangka inisial RH oleh Subdit diskrimsus Polda Riau, di Halaman Polda Riau, Jumat (10/03/2023).

Tersangka RH memprakarsai suatu kegiatan kur (Kredit Usaha Rakyat) untuk mencari para nasabah yang berjumlah 22 orang, namun RH dengan modus menggunakan nama orang lain.

Tersangka RH menjanjikan kepada nasabah sebesar 1.5 sampai dengan 2 juta rupiah

"Berdasarkan data bahwa 22 orang nasabah atau disebut debitur topengan yang disiapkan oleh tersangka RH ini digunakan untuk menerima kredit yang sedang di prakarsai oleh RH, "ujarnya.

Kejadian tersebut terjadi di bulan Februari Tahun 2020 di Kantor Bank BUMN di Kecamatan Tampan Kota Baru.

"Adapun Korban atau yang melapor atas nama Muhammad Afdal yang mengajukan permohon pembayaran Rumah Rakyat (KPR) di salah satu Bank Swasta, namun setelah di cek, bahwa korban/melapor tercatat dalam sistem OJK termasuk kedalam status Debt Collection  yang dinyatakan kredit macet, "ucapnya.

Dari hasil penyedikan, bahwa penyedik menemukan nasabah debitur yang lain yang dimana nasabah sama-sama debt Collection atau kredit macet.

"Terindikasi potensi kerugian yang terjadi atau dana kur yang sudah disalurkan sebesar Rp 458,713,498 juta rupiah. Dengan tersangka RH yang sudah diamankan oleh Subdit II Direktorat Diskrimsus yaitu sebanyak 14 Barang Bukti, "ucapnya.

"Tersangka RH akan dikenakan pasal 49 ayat 1 dengan Undang-Undang 10 Tahun 1998, perubahan tentang Undang-Undang no 7 tentang perbankan 1992 dan Pasal 49 ayat 2, dengan ancaman penjara minimal 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan denda paling sedikit 10 M dan paling banyak 200 M, "tutup Polda Riau. (Man)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Di Era H Sukiman, Rohul Kembali Raih Penghargaan Kali Ini Dari KASN
Rokan Hulu | Jumat 08 Desember 2023, 13:19 WIB
6 Kelompok Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang, Berhasil Bibitkan Mangrove Dengan Metode
Bengkalis | Jumat 08 Desember 2023, 13:17 WIB
Polres Kuansing Laksanakan Monitoring & Pengecekan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kuansing
Siaga Lampung | Jumat 08 Desember 2023, 10:44 WIB
Pemko Bukittinggi Lima Terbaik Dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023
Daerah | Jumat 08 Desember 2023, 09:23 WIB
Inggit Tekankan Etika Baik dalam Berliterasi Digital
Daerah | Jumat 08 Desember 2023, 08:53 WIB
Curi Motor di 4 Lokasi di Pekalongan, Warga Pati ini Dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan
Daerah | Jumat 08 Desember 2023, 08:49 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Di Era H Sukiman, Rohul Kembali Raih Penghargaan Kali Ini Dari KASN
#2 6 Kelompok Restorasi Mangrove Desa Teluk Pambang, Berhasil Bibitkan Mangrove Dengan Metode
#3 Polres Kuansing Laksanakan Monitoring & Pengecekan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kuansing
#4 Pemko Bukittinggi Lima Terbaik Dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023
#5 Inggit Tekankan Etika Baik dalam Berliterasi Digital
#6 Curi Motor di 4 Lokasi di Pekalongan, Warga Pati ini Dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Pekalongan
#7 Murid Dibawah Umur Di Setubuhi Oknum Guru
#8 Polres Kuansing Lakukan PAM Kampanye Tatap Muka di Dusun Bukit Berangin Desa Pasar Baru Pangean
#9 Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah Jabat Kapolda Kepri Dalam Rotasi Jabatan Polri
#10 Terkait Tanah 1118 Hektar di Kimal Herman Sobli Diduga Provokasi Masyarakat
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved