Breaking News
Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate | Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim | Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim | 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum | Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut | Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand Sabtu, 27 Juli 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Sebut Adanya Laporan Angraria Serta Kinerja Pemerintah Daerah
Siaga Kepri | Rabu, 22 Februari 2023 14:45:05 WIB


Siagaonline.com, Tanjungpinang - Sepanjang tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Kepri banyak menerima laporan terkait Agraria atau pertanahan.

Selain laporan Agraria, beragam laporan juga diterima oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri di sektor Adminduk, Pendidikan, dan Perizinan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari ketika berjumpa langsung di Kantornya mengatakan terkait Agraria ini memang menyangkut tidak hanya di kantor pertanahan, tapi juga Pemerintah Daerah.

"Ada ketentuan membolehkan penerbitan surat keterangan kepengurusan tanah oleh Kantor Desa maupun Kelurahan. Selain itu juga keterlibatan instansi terkait keagrariaan dan paling banyak itu BPN Karimun, jadi ada fenomena yang kami temukan masyarakat di sana memilih Ombudsman untuk memeriksa perkara mereka beberapa telah selesai dan beberapa lagi yang belum. Kita akan lakukan pemeriksaan, sampai kita menarik kesimpulan apakah ini masuk mal administrasi, penyimpangan atau tidak," jelas Lagat Siadari.

Sedangkan tindak lanjut dari Ombudsman RI Perwakilan Kepri sendiri, Lagat Siadari menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada di Ombudsman, laporan itu pihaknya kerjakan semua hingga selesai.

Atau sampai pihak Ombudsman memiliki keyakinan penetapan dokumen bukti keterangan bahwa pelapor tersebut terbukti mal administrasi atau tidak.

"Yang pasti laporan disampaikan itu belum tentu seluruhnya benar. Laporan itu terbukti benar dalam tahap pemeriksaan diselesaikan oleh terlapor atau laporan itu benar dan sampai akhir pemeriksaan tidak dilaksanakan oleh terlapor lalu kita keluarkan laporan akhir hasil pemeriksaan dengan saran tindakan yang wajib dilaksanakan oleh terlapor,"jelasnya.

Apabila tidak selesai atau tidak dilaksanakan maka Ombudsman akan tindaklanjuti dengan penerbitan rekomendasi, pihaknya akan bandingkan laporan tersebut ke resolusi dan monitoring di pusat.
Menjadi pelapor di ombudsman itu adalah korban mal administrasi yaitu penyimpangan atau Penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara terhadap si korban.

"Boleh di kuasakan baik dari pengacara atau penerima kuasa tentu harus ada surat kuasa serta fotocopy KTP dan laporan itu belum menjadi objek pemeriksaan pengadilan atau telah/ sedang. Kita sarankan masyarakat mengadukan dulu subtansi laporannya ke unit pengolahan pengaduan misalnya di kecamatan ada penerimaan pengaduannya. Kalau tidak di tanggapi atau tidak diterima dan tidak memuaskan laporannya maka lapor ke kita bisa melalui WhatsApp 0811-98137-37 atau bisa juga kirimkan surat kepada kita sampaikan juga dokumen pendukung," pungkasnya. (m.zen)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
Siaga Jawa | Sabtu 27 Juli 2024, 12:52 WIB
Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:09 WIB
Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:07 WIB
40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
Daerah | Sabtu 27 Juli 2024, 11:06 WIB
Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
Siaga Sumut | Sabtu 27 Juli 2024, 11:05 WIB
Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
Siaga Lampung | Sabtu 27 Juli 2024, 11:03 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Pengamanan Pengesahan SH Terate
#2 Pelajar Asyik Naik Angkut Di Atap Mobil Terciduk Sat Lantas Polres Muara Enim
#3 Pengedar 112 Pil Ekstasi Di Ujan Mas Berhasil Di Gagalkan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim
#4 40 WBP Lapas Muara Enim Gandeng LBBHS Gelar Penyuluhan Hukum
#5 Tapsel Terima Tujuh Penghargaan Pada Harganas Ke-31 Sumut
#6 Kalianda Fair 2024 Berlangsung Sukses dan Meriah, Diramaikan 85 Stand
#7 Raperda Perubahan APBD Kota Pekalongan 2024 Disetujui Bersama
#8 Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Satlantas Polres Pekalongan di SMK Muhammadiyah Kesesi
#9 Untuk Cegah Perundungan, TP PKK Dan DPMPPA Kota Pekalongan Sosialisasikan KRPPA
#10 Korban Dijadikan Tersangka Polsek Tenayan Raya, Seorang Wanita di Pekanbaru di Vonis Bebas
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved