Breaking News
Korban Penganiyaan, Berharap Polsek Tenayan Raya Segera Tindak Lanjut Laporanya | Kapolres Batang Ajak SPN Berperan Aktif dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan | Pos Satkamling Perumahan Pesona Griya RT 03/RW 10 Batang, Raih Gelar Juara Lomba Polres Batang | Friendly Match, Red Brother FC Tekuk PGRI Candipuro FC 3-1 | Dua Pelaku Pengeroyokan Warga Kempas Hingga Tewas, Berhasil Diringkus Polres Inhil Polda Riau | Ditjen Pas Sambangi Lapas Bukittinggi Sekaligus Mengapresiasi Pembinaan Kemandirian yang Luar Biasa Sabtu, 10 Juni 2023

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Pil Hexymer
Hukrim | Rabu, 22 Februari 2023 09:15:10 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Pil Hexymer


SiagaOnline.com, BATANG – Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang psikotropika golongan IV jenis Hexymer, diduga pelaku berinisial FK (24) ditangkap dirumahnya di Dukuh Sumber, Desa/Kecamatan Wonotunggal.

 Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan puluhan ribu pil hexymer tanpa izin edar itu.

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharja mengungkapkan, obat-obatan terlarang tersebut dibeli oleh tersangka melalui online dan selanjutnya dijual kembali dengan cara diecer.


“Modus tersangka dengan membeli Hexymer dengan harga Rp650 ribu per botol yang berisi seribu butir melalui online. Lalu, memecahnya menjadi paketan kecil berisi 4 butir dan dijual dengan harga RP10 ribu,” kata Kompol Raharja didampingi Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (21/02/2023).

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Wonotunggal. Berdasar informasi tersebut, jajaran Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

Sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat menyembunyikan obat-obatan terlarang tersebut dengan cara ditanam di halaman belakang rumah guna mengelabui petugas.
 “Pada awalnya petugas berhasil mengamankan satu botol pil Hexymer berisi 400 butir.
 Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata ditemukan sebanyak 10.700 butir lagi yang disembunyikan dengan cara ditanam di tanah di belakang rumah,” jelasnya.

Tersangka FK mengaku membeli pil Hexymer secara online. Lalu dijual kembali dalam paketan kecil, sebelum diedarkan.

“Pil Hexymer saya jual pada pembeli yang berasal dari sekitar Kecamatan Wonotunggal dan juga Bandar. Namun jika pembelinya masih anak sekolah, maka tidak saya jual,” ujarnya.

Tersangka FK disangkakan dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 ayat (10) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Korban Penganiyaan, Berharap Polsek Tenayan Raya Segera Tindak Lanjut Laporanya
Pekanbaru | Sabtu 10 Juni 2023, 13:52 WIB
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Ajak SPN Bersinergi Sambut Pusat Industri Nasional di Batang
Kapolres Batang Ajak SPN Berperan Aktif dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan
Daerah | Sabtu 10 Juni 2023, 12:02 WIB
Prestasi Gemilang: Pos Satkamling Kauman Batang Menjadi Pemenang Lomba Polres Batang
Pos Satkamling Perumahan Pesona Griya RT 03/RW 10 Batang, Raih Gelar Juara Lomba Polres Batang
Daerah | Sabtu 10 Juni 2023, 11:58 WIB
Friendly Match, Red Brother FC Tekuk PGRI Candipuro FC 3-1
Siaga Lampung | Sabtu 10 Juni 2023, 09:52 WIB
Dua Pelaku Pengeroyokan Warga Kempas Hingga Tewas, Berhasil Diringkus Polres Inhil Polda Riau
Indragiri Hilir | Sabtu 10 Juni 2023, 08:24 WIB
Ditjen Pas Sambangi Lapas Bukittinggi Sekaligus Mengapresiasi Pembinaan Kemandirian yang Luar Biasa
Daerah | Sabtu 10 Juni 2023, 08:22 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Korban Penganiyaan, Berharap Polsek Tenayan Raya Segera Tindak Lanjut Laporanya
#2 Kapolres Batang Ajak SPN Berperan Aktif dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan
#3 Pos Satkamling Perumahan Pesona Griya RT 03/RW 10 Batang, Raih Gelar Juara Lomba Polres Batang
#4 Friendly Match, Red Brother FC Tekuk PGRI Candipuro FC 3-1
#5 Dua Pelaku Pengeroyokan Warga Kempas Hingga Tewas, Berhasil Diringkus Polres Inhil Polda Riau
#6 Ditjen Pas Sambangi Lapas Bukittinggi Sekaligus Mengapresiasi Pembinaan Kemandirian yang Luar Biasa
#7 Anggota DPR RI Bersama Tokoh Masyarakat Adakan Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi
#8 Bupati dan Ketua DPRD Tapsel Tanda Tangani Persetujuan Bersama
#9 Dolly Harap Putri Pariwisata Terpilih Agar Lebih Kreatif dan Inovatif Terhadap Promosi Pariwisata di
#10 Melalui Pendekatan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Nagari Sitiung Selesaikan Masalah Warga
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved