Breaking News
Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat | DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI | Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52 | Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua | Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024 | 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan Minggu, 19 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Sat Reskrim Polres Kuansing, Ringkus Karyawan Alfamart Pelaku Pencurian Di Sungai Jering 31/01/2023
Kuantan Singingi | Rabu, 01 Februari 2023 01:20:51 WIB

Foto: Sat Reskrim Polres Kuansing Ringkus Karyawan Alfamart.

Siagaonline.com, Kuansing - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kuantan Singingi, menangkap seorang karyawan gerai Alfamart berinisial RR als B (24) kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Alfamart jalan Proklamasi kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Selasa (31/01/2023) pukul 00.30 WIB.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, mengatakan “RR (24) adalah salah satu karyawan gerai minimarket Alfamart jalan Proklamasi kelurahan Sungai Jering, pelaku RR (24) diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing setelah mendapat laporan dari pelapor pihak gerai Alfamart Sungai Jering, ” tutur Linter Sihaloho.

Kronologi awal, pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2023 sekira jam 17.52 WIB Pelapor Sdr. FH mendapatkan informasi dari sdr. BN bahwa telah terjadi kehilangan uang hasil penjualan ditoko Alfamart jl. Proklamasi pada tanggal 26 dan 27 Januari 2023.

Kemudian pelapor Sdr. FH berkordinasi dengan Sdr. R selaku kepala toko dikarenakan sdr. BN sedang melaksanakan cuti, kemudian sdr.riki mengatakan memang benar ada kehilangan uang di toko sebanyak Rp. 56.612.744,- (lima puluh enam juta enam ratus dua belas ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah).

Kemudian sdr R mengecek CCTV, tetapi CCTV di toko dalam keadaan sengaja dimatikan, kemudian sdr.R berinisiatif untuk meminta rekaman CCTV dari Masjid Al-Muhajirin tepat di depan Toko alfamart dan mendapati ada tiga orang yang tidak diketahui sedang melakukan kegiatan di depan Rolling Dor Alfamart Jl. Proklamasi, atas kejadian tersebut, pelapor FH melaporkannya ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.

Lebih lanjut AKP Linter mengatakan, kronologi penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan yang diterima “Pada hari Senin 30 Januari 2023 pukul 23.00 wib dari hasil Penyelidikan di lapangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing mendapat informasi bahwa diduga Pelaku (RR als B) pencurian dengan pemberatan di Alfamart Jl. Proklamasi Kelurahan Sungai Jering sedang berada di sebuah Cafe di Desa Sawah, ” ungkap Linter.

“Selanjutnya pada pukul 23.30 wib Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA Debi Setyawan SH, MH, untuk menuju ke lokasi. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing langsung bergerak menuju ketempat pelaku (RR als B).

“Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan pelaku RR als B pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 pukul 00.30 wib. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing langsung menginterogasi dan terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya, kemudian anggota Opsnal Satreskrim pun langsung membawa pelaku dan barang bukti Ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut, ” Terang  Linter.

Barang bukti dari pelaku RR diamankan berupa 2 (dua) unit sepeda motor, 1 (satu) buah kunci sepeda motor Honda, 1 (satu) buah helm, 1 (satu) buah tas ransel, 1 (satu) helai sweater, 1 (satu) helai kaos kerah merah merk Alfamart, 1 (satu) pasang sepatu, 1 (satu) helai celana panjang, 2 (dua) buah plastik kresek/kantong plastik dan uang sejumlah Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah).

“Tersangka RR als B disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e, KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Linter.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
Kota | Minggu 19 Mei 2024, 14:47 WIB
DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 14:30 WIB
Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 14:25 WIB
Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 13:45 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024
Siaga Sumut | Minggu 19 Mei 2024, 08:31 WIB
19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
Daerah | Minggu 19 Mei 2024, 07:33 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Polres Batang Gelar Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Agama dan Masyarakat
#2 DPRD Kabupaten Dharmasraya Ikuti Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI
#3 Bergengsi, Desa Pardomuan Tapsel Wakili Sumut Lomba Di HKG PKK Ke-52
#4 Inspirasi Puput Harahap : Dedikasi Perempuan Polri dalam Misi Pendidikan Papua
#5 Kapolres Padangsidimpuan Terkesima oleh Tarian MAN 1 Padangsidimpuan di Pembukaan MTQ 2024
#6 19 Orang Warga Binaan Lapas Muara Enim Dipindahkan
#7 Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Rohul Mulai Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci
#8 Chery Maria Novitri Asli Putri Muara Enim Lolos TOP 70 Duta Muslimah Hunt 2024 Di Yokyakarta
#9 Kapolda Sumut: Tanggung Jawab Objektif untuk Pelayanan Masyarakat
#10 Sekda Thamrin Lepas Keberangkatan 418 Jemaah Calon Haji Lampung Selatan
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved