Breaking News
Sidang Paripurna DPRD Kuansing Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi | Kapolres Padangsidimpuan Membawa Cahaya Harapan di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan | Bupati Dolly Pasaribu Paparkan Permintaannya Ke Kades se-Tapsel | Bupati Tapsel Lepas 31 Peserta Jemaah BKMT Untuk Ikuti Kunjungan Silaturahim Ke Palas | Bupati Tapsel Lepas 50 Peserta Training Center MTQ Ke Medan | Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Lanjutkan Ke Sekolah Agama. Selasa, 14 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Agam Pemkab
Bawaslu Agam Sosialisasikan Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Bawaslu
Agam Pemkab | Kamis , 10 November 2022 20:57:27 WIB


SiagaOnline.com, Agam - Menjelang pemilu serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Agam, Sumatera Barat mengadakan sosialisasi peraturan Bawaslu dan produk hukum non Bawaslu kepada partai politik, Kamis (10/11).

Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan sosialisasi itu bertujuan menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja peraturan Bawaslu dan produk hukum non Bawaslu serta penerapannya terhadap suatu tahapan yang telah diatur dalam undang-undang pemilu.

“Setelah sosialisasi ini diharapkan pemahaman peserta pemilu akan lebih komprehensif terkait aturan pengawasan, baik aturan Bawaslu maupun produk hukum sejenis lainnya,” ujar Elvys.

Elvys menambahkan, sosialisasi itu juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait peraturan Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu dalam tahapan Pemilu 2024.

Pada sosialisasi itu, Bawaslu kabupaten Agam menghadirkan dua narasumber yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Agam, Drs Eri Efendi dan Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu kabupaten Agam, Iska Asmarni.

Eri Efendi dalam materinya menyampaikan pelanggaran pemilu adalah tindakan yang bertentangan, melanggar atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilu.

Ia menerangkan, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki kewenangan dalam memberikan rasa adil pada semua pihak akan memproses penindakan pelanggaran serta meminimalisir kondisi terjadinya pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Sementara itu, Iska Asmarni dalam penyampaiannya, Bawaslu kabupaten/kota berwenang menyelesaikan Sengketa proses Pemilu.

Pelaporan atau permohonan Sengketa proses bisa langsung diajukan langsung ke Bawaslu Kabupaten Agam atau melalui aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS). (Y)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Sidang Paripurna DPRD Kuansing Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Kuantan Singingi | Selasa 14 Mei 2024, 12:11 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Membawa Cahaya Harapan di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 11:34 WIB
Bupati Dolly Pasaribu Paparkan Permintaannya Ke Kades se-Tapsel
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 06:40 WIB
Bupati Tapsel Lepas 31 Peserta Jemaah BKMT Untuk Ikuti Kunjungan Silaturahim Ke Palas
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 06:38 WIB
Bupati Tapsel Lepas 50 Peserta Training Center MTQ Ke Medan
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 06:36 WIB
Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Lanjutkan Ke Sekolah Agama.
Daerah | Selasa 14 Mei 2024, 06:33 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Sidang Paripurna DPRD Kuansing Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
#2 Kapolres Padangsidimpuan Membawa Cahaya Harapan di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan
#3 Bupati Dolly Pasaribu Paparkan Permintaannya Ke Kades se-Tapsel
#4 Bupati Tapsel Lepas 31 Peserta Jemaah BKMT Untuk Ikuti Kunjungan Silaturahim Ke Palas
#5 Bupati Tapsel Lepas 50 Peserta Training Center MTQ Ke Medan
#6 Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Lanjutkan Ke Sekolah Agama.
#7 Bupati Siak Alfedri Menghadiri Pelantikan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP)
#8 Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
#9 Pemkab Siak, Beri Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun
#10 Buka Pelatihan Digital Marketing, Ini Harapan Wabup Siak
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved