Usulan Penyuluhan Hukum Maksimal di Lokasi TMMD
Kamis, 09-07-2020 - 21:25:34 WIB
SiagaOnline.com, BANYUMAS - Saat tampil sebagai nara sumber di gelaran non fisik r TMMD Reguler ke-108 Kodim 0701/ Banyumas di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, hakim di Pengadilan Negeri Purwokerto, Nanang. ZF, SH, memberi banyak masukan.
Salah satu masukan itu, khususnya di gelaran non fisiknya, adalah perlu kiranya penyuluhan hukum yang maksimal bagi warga di desa sasaran. Dengan cara itu diharapkan asas manfaat bagi warga desa sasaran juga besar.
''Jika hanya lewat penyuluhan yang waktunya terbatas, dirasa sangat kurang. Materi penerangan hukum harus panjang, jadi mungkin waktu ceramahnya ditambah, atau mungkin bisa dilakukan beberapa kali,'' papar Nanang. ZF, SH, Rabu (8/7/2020).
Menurutnya, kalau soal kegiatan fisik di TMMD, sudah tidak meragukan lagi, dipastikan akan melakukan pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas, yakni mengutamakan yang benar-benar dibutuhkan warga. (R/Ags)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :