Yayasan SALAMBA Desak DLHK Riau Tangkap Pemodal Perambah Hutan
Indragiri Hulu | Sabtu, 02 Juli 2022 20:38:51 WIB
Siagaonline.com, Inhu - Aktivis lingkungan Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Provinsi Riau mengapresisai sikap KPH Indragiri lakukan tindakan penangkapan alat berat Excavator yang memporak-poranda kawasan hutan di Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Yayasan SALAMBA Riau, Ir. Ganda Mora MSi via selulernya, Sabtu (2/7/2022).
Menurut Ganda Mora, penangkapan 1 (satu) unit alat berat Excavator merek Hitachi itu merupakan bentuk keseriusan pihak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dalam pengamanan kawasan hutan negara dari para pelaku perambah.
"Yayasan SALAMBA Riau sangat mendukung tindakan hukum menangkap alat berat Excavator yang merusak hutan negara tanpa izin pelepasan", sebutnya.
Selain itu, kata Ketua Yayasan SALAMBA Riau ini, setelah penangkapan alat berat itu, kita mendesak penyidik DLHK Riau agar segera menangkap pelaku pemodal perambah hutan negara itu karena tidak mungkin ada penangkapan alat berat tetapi tidak ada tersangkanya, kan tidak lucu.
Coba apa lagi yang dibutuhkan penyidik, 4 (empat) orang pekerja sudah diamankan, tentu mereka tahu siapa yang suruh kerja. Nah dari keterangan mereka itulah penyidik menangkap si pemodal, tinggal penyidik serius apa tidak kerja.
Jangan seperti kejadiannya selama ini "tangkap lalu lepas" lantaran ada perlawanan hukum praperadilan dari pemilik alat berat dengan alasan alat berat ditangkap tanpa ada penetapan sita dari pengadilan. Untuk itu kami minta DLHK bekerja secara profesional agar tidak terulang lagi "tangkap lalu lepas", sindirnya.
Sebagaimana diketahui, tim petugas KPH Indragiri bersama Resort TNBT Inhu menangkap 1 (satu) unit alat berat Excavator merek Hitachi dari dalam kawasan hutan di Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (21/6/2022) lalu. Hingga saat ini, alat berat tersebut dititip parkir di kantor Resort TNBT Inhu.
Sebelumnya, Kades Sangkap, Madi menyebut penangkapan alat berat itu Ia ketahui dari informasi berita.
"Ya saya tahu, tapi dari berita online. Terkait lahan yang dikelola itu setahu saya secara regulasi Ia beli tahun 2015 silam, ya pak Manahara lah, tanyakan saja sama yang bersangkutan, " ucapnya sambil menawarkan mau kirim nomor kontak Manahara via seluler pada Kamis (30/6/2022). (R*
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Pastikan tidak ada Kecurangan, Personel Gabungan Polres Pekalongan Kota Melaksanakan Pengecekan SPBU di Kota Pekalongan Siaga Jawa | Jumat 29 Maret 2024, 20:36 WIB Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM, Polres Pekalongan Sidak SPBU Siaga Jawa | Jumat 29 Maret 2024, 20:34 WIB Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan Bengkalis | Jumat 29 Maret 2024, 19:45 WIB Pekan Ketiga, PKB Inhil Berbagi Sasar Berbagai Kecamatan Indragiri Hilir | Jumat 29 Maret 2024, 19:43 WIB Baru Seumur Jagung DPD KNPI Muara Enim Disahkan Berbagi 290 Taqjil Gratis Daerah | Jumat 29 Maret 2024, 17:48 WIB Oknum Camat Lingga Utara Tidak Transparan Dalam Menjalankan Tugasnya Siaga Kepri | Jumat 29 Maret 2024, 17:23 WIB
|
Komentar Anda :