Breaking News
Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah | Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online | Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah | Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal | Mukhlisin Fardi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun | Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu Minggu, 28 April 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Indragiri Hulu
Yayasan SALAMBA Desak DLHK Riau Tangkap Pemodal Perambah Hutan
Indragiri Hulu | Sabtu, 02 Juli 2022 20:38:51 WIB


Siagaonline.com, Inhu - Aktivis lingkungan Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Provinsi Riau mengapresisai sikap KPH Indragiri lakukan tindakan penangkapan alat berat Excavator yang memporak-poranda kawasan hutan di Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu.

Demikian hal itu disampaikan Ketua Yayasan SALAMBA Riau, Ir. Ganda Mora MSi via selulernya, Sabtu (2/7/2022).

Menurut Ganda Mora, penangkapan 1 (satu) unit alat berat Excavator merek Hitachi itu merupakan bentuk keseriusan pihak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dalam pengamanan kawasan hutan negara dari para pelaku perambah.

"Yayasan SALAMBA Riau sangat mendukung tindakan hukum menangkap alat berat Excavator yang merusak hutan negara tanpa izin pelepasan", sebutnya.

Selain itu, kata Ketua Yayasan SALAMBA Riau ini, setelah penangkapan alat berat itu, kita mendesak penyidik DLHK Riau agar segera menangkap pelaku pemodal perambah hutan negara itu karena tidak mungkin ada penangkapan alat berat tetapi tidak ada tersangkanya, kan tidak lucu.

Coba apa lagi yang dibutuhkan penyidik, 4 (empat) orang pekerja sudah diamankan, tentu mereka tahu siapa yang suruh kerja. Nah dari keterangan mereka itulah penyidik menangkap si pemodal, tinggal penyidik serius apa tidak kerja.

Jangan seperti kejadiannya selama ini "tangkap lalu lepas" lantaran ada perlawanan hukum praperadilan dari pemilik alat berat dengan alasan alat berat ditangkap tanpa ada penetapan sita dari pengadilan. Untuk itu kami minta DLHK bekerja secara profesional agar tidak terulang lagi "tangkap lalu lepas", sindirnya.

Sebagaimana diketahui, tim petugas KPH Indragiri bersama Resort TNBT Inhu menangkap 1 (satu) unit alat berat Excavator merek Hitachi dari dalam kawasan hutan di Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (21/6/2022) lalu. Hingga saat ini, alat berat tersebut dititip parkir di kantor Resort TNBT Inhu.

Sebelumnya, Kades Sangkap, Madi menyebut penangkapan alat berat itu Ia ketahui dari informasi berita.

"Ya saya tahu, tapi dari berita online. Terkait lahan yang dikelola itu setahu saya secara regulasi Ia beli tahun 2015 silam, ya pak Manahara lah, tanyakan saja sama yang bersangkutan, " ucapnya sambil menawarkan mau kirim nomor kontak Manahara via seluler pada Kamis (30/6/2022). (R*

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah
Hukrim | Sabtu 27 April 2024, 18:33 WIB
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:32 WIB
Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:31 WIB
Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:31 WIB
Mukhlisin Fardi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:30 WIB
Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:29 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah
#2 Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
#3 Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah
#4 Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal
#5 Mukhlisin Fardi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun
#6 Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
#7 Bupati Tapsel Bersama Masyarakat Hadiri Penanaman Bibit Varietas Unggul Di Kecamatan Sipirok
#8 PJ Gubernur Riau Ir SF Hariyanto, Lantik Pengurus DPP ONUR Periode 2023-2027
#9 Tahun Ini: Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
#10 Unit Reskrim Polsek Balai Polres Karimun Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved