Breaking News
DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029 | Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme | Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja | Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI | Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan  | Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam  Sabtu, 16 Agustus 2025

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Pelalawan
Babat Hutan Sialang Izin PT Arara Abadi di Pelalawan Dicabut
Pelalawan | Kamis, 25 November 2021 16:20:50 WIB

Baca juga:
 
  • Babat Hutan Sialang Izin PT Arara Abadi di Pelalawan Dicabut
  •  

    SiagaOnline.com, Pelalawan - Gugatan PTUN Bathin Singeri, H. Samsari, dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Pekanbaru, Riau, dalam putusan mewajibkan tergugat, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia dan Gubernur Riau, untuk mencabut Surat Keputusan RKU MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI Nomor : 6024, tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Di Provinsi Riau Kepada PT. ARARA ABADI (objek sengketa seluas 2090 hektare).

    Menurut kuasa hukum Batin Sengeri dari Law Firm Seroja Ertoh yaitu Edwin, S.H dan Rionaldy Hutabarat, S.H luas lahan adat didesa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau itu berdasarkan dipeta kehutanan adalah 4000 hektare.

    “Mengabulkan Permohonan yang diajukan Penggugat dan memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan tindak lanjut objek sengketa sampai perkara  ini berkekuatan hukum tetap,” demikian tulis disistem informasi SIPP-PTUN Pekanbaru, yang dilhat redaksi kabarriau/babe Kamis (25/11/21).

    Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;

    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan RKU MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI (Tergugat I) Nomor : 6024, tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Di Provinsi Riau Kepada PT. ARARA ABADI (Objek Sengketa).

    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan RKU MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI Nomor : 6024,  tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Di Provinsi Riau Kepada PT. ARARA ABADI (objek sengketa).

    Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan yang berisi tentang sanksi administratif kepada PT. ARARA ABADI berupa teguran tertulis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat akibat perbuatan melanggar hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yaitu untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami Penggugat secara materiil sejumlah Rp. 20.900.000.000,- (Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah) dan Imateriil sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah).(R*)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
  • Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
  • Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
  • Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
  • Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Rohil Bersama Pemda Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029
    #2 Wabup Tapsel Kukuhkan 68 Anggota Paskibra untuk Upacara HUT RI ke-80 dengan Semangat Patriotisme
    #3 Satreskrim Polres Karimun Mengungkap Kasus Pencurian Terjadi di wilayah Karimun Pelaku RDP Diringkus saat Bekerja
    #4 Polres Pekalongan Gelar Olahraga dan Lomba, Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
    #5 Semarakan HUT RI ke-80, Lapas Muara Enim Gelar Perlombaan 
    #6 Polres Muara Enim Bersama Masyarakat Meriakan HUT RI ke 80 Gelar Jalan Santai Dan Senam 
    #7 Meriahkan HUT RI ke-80, 20 Pasang Pengantin Ikuti Gas Nikah di Rohul
    #8 Bukan Sekadar Mengibarkan Merah Putih, tapi Menjaga Kehormatan Bangsa, Bupati Anton Kukuhkan Paskibraka 2025
    #9 UNP Sukses Gelar The 7th ICECE: Dorong Penerapan Deep Learning untuk Pendidikan Anak Usia Dini Berkelas Dunia
    #10 Kolaborasi UNP–UBH Bawa Inovasi Digital untuk Pengajaran Bahasa Jepang di Malaysia
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved