Lantaran Sakit Hati, Pria di Malang Nekat Cabuli Anak Majikan
Sabtu, 07-11-2020 - 10:45:32 WIB
 |
Ilustrasi pencabulan anak |
SiagaOnline.com - SA (19) nekat mencabuli anak majikannya lantaran sakit hati terhadap orang tua korban. SA mengaku orang tua korban sering memarahi dirinya pada saat bekerja.
"Motif pelaku karena sering dimarahi oleh orang tua korban. Pelaku melakukan tindakan pencabulan disertai kekerasan terhadap anak," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat.
Leonardus yang kerap disapa Leo itu menjelaskan, kejadian pencabulan itu terjadi pada 1 November 2020. Saat itu, korban yang berusia 14 tahun tengah tertidur dan pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban.
Leo menambahkan, pelaku yang melihat korban sedang tertidur, kemudian membekap mulut korban dan melakukan pencabulan terhadap anak yang berusia 14 tahun itu. Pelaku juga sempat mengancam korban.
Usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku berusaha kabur melalui Terminal Arjosari Kota Malang, lanjut Leo.
Polisi yang telah menerima laporan segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku yang hendak melarikan diri ke Jakarta.
"Penangkapan dibantu ayah korban, dicari hingga Terminal Arjosari karena mau melarikan diri ke Jakarta. Setelah itu diamankan di Polresta Malang Kota, dan sudah kami proses," kata Leo.
Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat pelaku sesuai Pasal 82 UU 35/2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun, hingga 15 tahun, dan denda maksimal Rp5 miliar.
Sumber : JPNN.com
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :