Breaking News
Kerap Meresahkan, Polsek Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian | Indra Muchlis Adnan Wafat, Ketua KNPI Inhil: Kita Kehilangan Bapak Pendidikan | Dukung Timnas Indonesia U23, Yuk Meriahkan Nobar Berasama Pj Bupati Inhil | Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan | Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah | Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online Minggu, 28 April 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Indragiri Hulu
Anggota Mapolres Inhu Gagalkan Pengendaran Narkoba Seberat 30,29 Gram
Indragiri Hulu | Sabtu, 17 Maret 2018 12:51:32 WIB

Tersangka penyalahgunaan narkoba.


Siagaonline.com, Rengat-Sat Anggota Mapolres Kabupaten Indragiri Hulu,Ringkus seorang pengendara Narkoba jenis shabu shabu dengan berat 30,29 gram penangkapan dilakukan di Desa kongsi 4 kelurahan tanah merah kec.Pasir Penyu, jum'at 16/03/2018 sekira pukul 10:30 Wib.

Penangkapan dilakukan yang diduga tersangka telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu,memiliki,menguasai,penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi No:LP/48/III/2018/RIAU/RES Inhu,tanggal 16 Maret 2018

Sebelumnya,Sat Anggota Narkoba Mapolres Inhu mendapat informasi jum'at 16/03/2018 pukul 08:00 Wib dari masyarakat dengan mengatakan sering terjadi transaksi Narkoba di daerah Desa kongsi 4 kecamatan Pasir Penyu.

Dari hasil laporan masyarakat tersebut,Sat Anggota Narkoba Mapolres Inhu Melakukan koordinasi dengan Kasat Res Narkoba AKP Zainal Arifin,SH.MH saat itu juga Kasat Res Narkoba perintahkan Anggotanya yang di pimpin oleh Kanit I Iptu Abdan,SE.MH agar menindak lanjut laporan dari masyarakat tersebut atas kebenarannya di lapangan.

AKBP Arif Bastari,S.IK.MH melalui baur Humas Mapolres Inhu,"seorang pria yang diduga tersangka telah melanggar Hukim tentang penyalahgunaan Narkotika jenis shabu,dan inisial pelaku Pengendar yang berhasil di Ciduk sat anggota Narkoba,E P alias E,Candi Rejo,Islam,Swasta,alamat Desa Pondok Batu Kec.Lirik Kab.indragiri Hulu.

Dalam kronologis penangkapan yang di lakukan,Personil Sat narkoba melakukan pengitaian dan melihat 1(satu)orang pria yang mencurigakan dengan gelagatnya,kemudian tim Res Narkoba lansung mendekati tersangka tersebut.

Hal asil,orang tersebut  melarikan diri,personil Sat Opsnal Narkoba langsung melakukan pengejaran dan membuahkan hasil tersangka tersebut akhirnya ditangkap,Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap inisial tersangka E P alias E dan menemukan empat bungkus shabu yang dipegang di tangan kiri tersangka.

Hasil penangkapan tersebut,tim mengintrogasi terlapor tentang apakah masih ada menyimpan shabu?terlapor mengaku ada menyimpan shabu di belakang bengkel,Sat Narkoba Polres Inhu langsung melakukan penggeledahan di belakang bengkel dan ditemukan16 bungkus shabu.kepemilikan barang haram tersebut diakui terlapor adalah miliknya.

Barang Bukti yang diamankan saat penangkapan,20(dua puluh) paket shabu dengan berat 32.90gram,satu unit HP Nokia,unit timbangan elektrik,satu buah tabung plastik warna Putih,satu buah sendok pipet,satu buah jarum,satu buah kaca pilek dan Uang senilai Rp.200.000,

Selanjutnya,tindakan yang dilakukan Sat Anggota Narkoba tentang penyalahgunaan Narkotika,menguasai,memiliki,menyimpan,Mengamankan tersangka,Melakukan pemeriksaan tersangka,memeriksa saksi,penyitaan Barang Bukti(BB),melaksanakan gelar perkara,Melakukan pengembangan,dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum(JPU).

(Hamdan)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Kerap Meresahkan, Polsek Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian
Daerah | Minggu 28 April 2024, 07:46 WIB
Indra Muchlis Adnan Wafat, Ketua KNPI Inhil: Kita Kehilangan Bapak Pendidikan
Daerah | Minggu 28 April 2024, 07:46 WIB
Dukung Timnas Indonesia U23, Yuk Meriahkan Nobar Berasama Pj Bupati Inhil
Indragiri Hilir | Minggu 28 April 2024, 07:44 WIB
Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan
Daerah | Minggu 28 April 2024, 07:43 WIB
Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah
Hukrim | Sabtu 27 April 2024, 18:33 WIB
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
Daerah | Sabtu 27 April 2024, 18:32 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Kerap Meresahkan, Polsek Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian
#2 Indra Muchlis Adnan Wafat, Ketua KNPI Inhil: Kita Kehilangan Bapak Pendidikan
#3 Dukung Timnas Indonesia U23, Yuk Meriahkan Nobar Berasama Pj Bupati Inhil
#4 Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan
#5 Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi dugaan Tindak pidana korupsi Komoditas Timah
#6 Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
#7 Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah
#8 Polisi Tangani Kasus Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal
#9 Mukhlisin Fardi Inspektur Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun
#10 Bupati Dolly Sebut Jadi Cermin Berhasilnya Penyelenggaraan MTQ Ke-39 Provsu
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved