Breaking News
Pelaku Curanmor Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Ungkap Jejak Kejahatan | Sidang Paripurna DPRD Kuansing Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi | Kapolres Padangsidimpuan Membawa Cahaya Harapan di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan | Bupati Dolly Pasaribu Paparkan Permintaannya Ke Kades se-Tapsel | Bupati Tapsel Lepas 31 Peserta Jemaah BKMT Untuk Ikuti Kunjungan Silaturahim Ke Palas | Bupati Tapsel Lepas 50 Peserta Training Center MTQ Ke Medan Selasa, 14 Mei 2024

 
🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Dua Pelaku Pemalsu Hasil Test Swab Diamankan Polsek Bukit Raya
Hukrim | Jumat, 02 Juli 2021 21:58:54 WIB


SiagaOnline.com, Pekanbaru - Surat keterangan hasil test Swab menjadi syarat perjalanan transportasi udara, khususnya pesawat terbang. Sayangnya hal ini dimanfaatkan kembali oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Polresta Pekanbaru melangsungkan Konferensi Pers Tindak Pidana Kasus Pemalsuan Dokumen/Surat hasil test Swab yang digunakan untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang, Jum'at (02/07/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H memimpin langsung Konferensi Pers dan didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, S.I.K.,S.H dan Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H serta Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru IPTU Said Khairul Iman, S.H.,M.H

Dalam Konferensi Pers itu Kapolresta Pekanbaru menjelaskan awal kronologis kejadian. Pada hari Selasa, 29/06/2021 saat tersangka HH (38) yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara SSQ II Pekanbaru, pada saat Validasi dilakukan pengecekan ternyata surat hasil test Swab yang dimilikinya tidak valid, sehingga pihak KKP Bandara melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bukit Raya.

Setelah itu Personil Bukit Raya langsung mendatangi tempat kejadian dan langsung mengintrogasi tersangka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka HH mengakui bahwa surat yang dimilikinya memang benar palsu, HH mengakui telah memerintahkan tersangka JO (26) yang merupakan karyawannya untuk membuatkan surat berupa hasil Labotorium Pcr Covid-19 dari salah satu rumah sakit yang ada di kota Pekanbaru dengan hasil negatif agar HH bisa melakulan perjalanan ke Jakarta.

Sehingga tersangka HH dan barang bukti berupa 1 lembar hasil Swab Pcr, 1 buah KTP, 1 lembar Boarding Pas City Link dan 1 lembar kode booking tiket City Link dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan pada hari Rabu, 30/06/2021 Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan tersangka JO di Jl. SM. Yamin Kec. Tampan yang merupakan kantor milik HH dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Laptop dan 1 unit Printer.

Jadi tersangka HH ini tidak melewati prosedur yang semestinya untuk bisa mendapatkan hasil Swab yang sesuai dengan aturan" Tutur Kapolresta Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut, 2 tersangka  dikenakan pasal 263 dan atau pasal 268 K.U.H.Pidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat keterangan dokter.

Kapolresta Pekanbaru juga menuturkan, ini merupakan suatu keberhasilan Polsek Bukit Raya yang bekerjasama dengan petugas KKP bandara SSQ II kota Pekanbaru untuk mengungkap para pelaku Pemalsuan surat hasil Swab yang seolah-olah dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit.

"Kita sangat apresiasi kinerja Polsek Bukit Raya dan Petugas KKP Bandara Sultan Syarif Qasim II kota Pekanbaru, apalagi saat ini kita benar-benar sedang berjuang dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19," ungkap Kapolresta Pekanbaru.(hms/Jup)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)

Pelaku Curanmor Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Ungkap Jejak Kejahatan
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 15:11 WIB
Sidang Paripurna DPRD Kuansing Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Kuantan Singingi | Selasa 14 Mei 2024, 12:11 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Membawa Cahaya Harapan di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 11:34 WIB
Bupati Dolly Pasaribu Paparkan Permintaannya Ke Kades se-Tapsel
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 06:40 WIB
Bupati Tapsel Lepas 31 Peserta Jemaah BKMT Untuk Ikuti Kunjungan Silaturahim Ke Palas
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 06:38 WIB
Bupati Tapsel Lepas 50 Peserta Training Center MTQ Ke Medan
Siaga Sumut | Selasa 14 Mei 2024, 06:36 WIB



Komentar Anda :

 
Berita Terkini Indeks
#1 Pelaku Curanmor Ditangkap di Padangsidimpuan, Polisi Ungkap Jejak Kejahatan
#2 Sidang Paripurna DPRD Kuansing Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
#3 Kapolres Padangsidimpuan Membawa Cahaya Harapan di SMA Negeri 6 Padangsidimpuan
#4 Bupati Dolly Pasaribu Paparkan Permintaannya Ke Kades se-Tapsel
#5 Bupati Tapsel Lepas 31 Peserta Jemaah BKMT Untuk Ikuti Kunjungan Silaturahim Ke Palas
#6 Bupati Tapsel Lepas 50 Peserta Training Center MTQ Ke Medan
#7 Hadirin Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah, Wabup Husni Harap Lanjutkan Ke Sekolah Agama.
#8 Bupati Siak Alfedri Menghadiri Pelantikan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP)
#9 Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit
#10 Pemkab Siak, Beri Kemudahan Layanan Pembuatan E-KTP Bagi Pelajar Usia 17 Tahun
 


 
 

Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya


 
Quick Links
 
+ Home
+ Redaksi
+ Disclaimer
+ Pedoman Berita Siber
+ Tentang Kami
+ Info Iklan
 
Kanal
 
+ Nasional
+ Daerah
+ Kota
+ Internasional
+ Politik
+ Ekonomi
+ Hukrim
+ Olahraga
+ Indeks
 

Alamat Redaksi/TU

 
Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
Telpon: 0852-6599-8456

Email:
red_siagaonlinepku@yahoo.com
Website:
www.siagaonline.com
 
Copyright © 2023 Siagaonline.com, all rights reserved