Transaksi Narkoba Dikebun Karet, Anggota Mapolsek Rengat Barat Inhu Berhasil Ciduk Pelaku
Indragiri Hulu | Senin, 05 Februari 2018 20:56:42 WIB
Siagaonline.com, Rengat- Sat Anggota Mapolsek Rengat Barat Inhu,berhasil melakukan Penangkapan terhadap yang diduga pelaku melakukan tindak pidana Narkotika jenis shabu-shabu,pelaku melakukan transaksi Narkoba didalam kebun karet yang terletak di Desa Pematang Jaya,Kec.Rengat Barat,Kab.Indragiri Hulu(Inhu),jum'at 02/02/2018 sekira jam 15:00 Wib.
Penangkapan yang dilakukan Sat Anggota Mapolsek Rengat Barat Inhu berdasarkan dengan,LP/ 16 / II / 2018/ Riau/ Res Inhu/Sek Rengat Barat tanggal 02 Februari 2018,pelopor Iis Junaidi Bin Karlan Setiawan,Tangerang,umur 36 Thn,Islam,Pekerjaan Polri,Alamat Aspol Polsek Rengat Barat Desa Sei Dawu Kec.Rengat Barat Kab.Inhu
Dalam hal ini,berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu disebuah kebun karet yang terletak di Desa pematang jaya kec.Rengat barat kab.Inhu,setelah itu pelapor dan rekan lainya melakukan penyelidikan dan penyamaran untuk mengungkap informasi tersebut,sekira pukul 15.00 wib saat pelapor sedang melakukan penyamaran,pelapor melihat ada seorang pria dengan menggunakan sepeda motor mrek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi terpasang BM 4462 VS seperti sedang menunggu seseorang,pelopor lalu melakukan penangkapan terhadap seorang pria tersebut dan saat itu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil bening yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu sabu.
"Barang Bukti jenis Shabu-shabu ditemukan berada diatas tanah tepatnya dibawah kaki pria tersebut saat pelapor menanyakan kepemilikan barang tersebut,pria tersebut mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,pelopor beserta perangkat Desa Pematang Jaya melakukan pengembangan dan berhasil ditemukan barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik,alat hisap(bong).kemudian tindakan yang diambil oleh pelopor dan rekan lainnya membawa pria tersebut ke Polsek Rengat Barat.
AKBP Arif Bastari Sik.MH melalui Paur Humas Mapolres Inhu,membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap pelaku dengan inisial,SY ALS YN,sragen,10 April 1970,laki-laki,Islam,petani,Jawa,Dusun sungai baung RT 00 RW.00 Desa pematang jaya kec.Rengat Barat kab.Inhu,diduga pelaku telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika,"perihal yang dilakukan pelaku membawa,memiliki,atau menguasai Narkotika jenis shabu-shabu.
Selanjutnya,terkait kasus ini,tindakan yang akan dilakukan oleh Sat Anggota Mapolsek Rengat Barat,menerima laporan polisi model A,mencatat saksi saksi,mengamankan pelaku dan barang bukti,Melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
"Barang Bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara(TKP),satu bungkus plastik kecil bening yang berisi Narkotika jenis shabu-shabu,satu unit timbangan elektrik warna Silver merk Kris Chef,25 plastik bening ukuran kecil, Satu buah gunting dengan tangkai warna hijau,satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi terpasang BM-4462-VS.(Hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :