Berantas Dugaan Korupsi Ketua LP-KPK Jatim Resmi Laporkan Kades Kedungrejo
Rabu, 25-01-2023 - 16:34:26 WIB
Siagaonline com, Malang - Berawal dari Surat permohonan klarifikasi yang di kirimkan oleh anggota LP-KPK Komisi Daerah Jawa Timur (D.suryanto) yang ditujukan ke Pemdes atau Kepala desa (H.lukman), kades kedungrejo kecamatan pakis kab.Malang, yang mana isi surat permohonan tersebut bertujuan untuk klarifikasi dari hasil kontrol sosial kemasyarakat kedungrejo terkait dengan tatakelola desa kedungrejo yang diduga kurang transparan.
Rabu 25 Januari 2023.
sesuai dengan TUPOKSI lembaga LP-KPK dan AD ART yang tertuang di dalamnya. Salah satunya adalah, LP-KPK Merupakan lembaga kontrol Sosial yang Pro dengan pemerintah, Namun harus tetap kritis pemerintah.
surat permohonan klarifikasi dari LP-KPK sendiri beberapa Minggu lalu yang dikirimkan kepada pemerintah desa atau Kades Kedung Rejo malah sama sekali tidak dihiraukan dan terkesan disepelekan oleh kades setempat.
Dalam menanggapi hal tersebut, kali ini (Heri Susanto, SE.MM) Selaku ketua LP-KPK komisi daerah jawa timur angkat bicara,
"Kami dari LP-KPK KOMDA JATIM, yang bertujuan mewujudkan sebuah LEMBAGA mitra komunikasi kebangsaan Di tingkat nasional, dalam mendorong integrasi komunikasi kerakyatan dalam mengkritisi pembangunan di berbagai aspek guna mencapai tata kelola yang bersih Dan transparan," terang ketua LP-KPK keawak media siagaonline.com.
"Sesuai TUPOKSI Lembaga LP-KPK, antara lain adalah, ikut dalam mengawasi jalanya perintahan sesuai AD Dan ARTnya yaitu mengenai korupsi, KKN, Nepotisme
yang dilakukan oleh pejabat publik maupun swasta nakal," lanjut H.Susanto.
"Dalam tugasnya, LP-KPK bermitra dengan TNI POLRI, KEJAKSAAN, Dan KPK, Termasuk kali ini, dengan adanya temuan yang didapati oleh salah satu anggota kami dari LP-KPK Komda jatim, terkait dengan adanya Dugaan korupsi dari Penghasilan tanah kas desa, dan juga hasil iuran Atau retribusi pasar sayur yang dilakukan oleh kades Kedungrejo, kini kita telah mengirim Pengaduan atau laporan secara resmi ke kejaksaan negeri kabupaten Malang untuk segera menindak lanjuti dan mengusut tuntas soal Dugaan korupsi Diatas, dan jika terbukti ditemukan suatu penyimpangan hukum, Kami selaku mitra pemerintah, namun harus tetap kritis pemerintah, meminta dengan tegas supaya pihak kejaksaan negeri kabupaten Malang untuk segera memproses lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang pidana yang berlaku," tegasnya.
" pengaduan atau laporan kami antara lain adalah soal tidak adanya keterbukaan informasi publik Di desa Kedungrejo Terkait dengan PAD Atau pendapatan asli desa yang bersumber dari hasil tanah kas desa dan juga iuran atau retribusi pasar sayur yang selama ini diduga masuk kekantong pribadi kepala desa , Dan kini pengaduan atau laporan yang kami kirimkan sudah diterima oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten Malang," Tandas Ketua LP-KPK diahir wawancaranya.
Ditambahkan pula oleh D. Suryanto jika selama ini Pemerintahan desa atau kades kedungrejo sendiri terkesan kurang terbuka dalam memberikan pelayanan informasi Baik kepublik maupun masyarakat setempat berkaitan dengan pemanfaatan hasil Tanah kas desa Dan juga penghasilan retribusi Pasar sayur, dan kini persoalan tersebut sudah sepenuhnya di pelajari oleh pihak kejaksaan negeri kabupaten Malang ," tambah D. Suryanto sembari menunjukan bukti tanda terima pengaduan atau laporan dari kejaksaan negeri Malang.
"Memang hasil dari TKD atau Tanah kas desa yang semestinya menjadi Sumber PAD, Diduga selama ini tidak jelas Pemanfatanya. Termasuk Salah satu Tanah kas desa yang sebelumya telah di jadikan sebagai FASUM lapangan bola dan Di pergunakan oleh masyarakat setempat guna melakukan aktifitas olah raga, Numun setelah kurang lebih hampir satu tahun menjabat sebagai kepala desa, Lapangan bola tersebut Diduga telah diambil alih oleh kades Lukman dan di jadikan sebagai lahan garap untuk di kelola secara pribadi, termasuk dengan pendapatan dari hasil retribusi pasar sayur sebesar kurang lebih Rp 100 000, 00 per hari yang Diduga telah masuk kekantong pribadi kepala desa Kedung Rejo, yang mana hasil retribusi tersebut seharusnya juga merupakan Sumber penghasilan yang menjadi salah satu PAD Kedungrejo," Pungkasnya.
Terpisah, H.lukman selaku kepala desa kedung rejo sendiri terkesan masih enggan untuk di wawancarai oleh awak media siagaonline.com, hanya sedikit memberi keterangan jika dirinya saat ini masih sibuk,
" saya di kantor desa dan masih sibuk" jawab kades singkat via seluler meskipun saat itu awak media Siagaonline.com juga berada di kantor desa Kedungrejo, namun kades sendiri terkesan enggan untuk menemui.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
red_siagaonlinepku@yahoo.com / redaksisiagaonline@gmail.com
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :